Tak Setor Hasil Mengemis, Anak 6 Tahun Dianiaya Ibu Kandung
Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga, Oktarina (21) ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun inisial DRA. Pemicunya karena korban tak mendapatkan uang hasil mengemis.
Penganiayaan terjadi di Simpang Empat RS Charitas di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Minggu (10/10) malam. Aksinya terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
Tersangka Oktarina mengaku sudah 1,2 tahun menyuruh anaknya mengemis di TKP. Kadang juga anaknya disuruh mengamis dan menjual tisu wajah.
-
Bagaimana anak ini mencari uang? Mampu mengumpulkan uang hingga Rp150 ribu untuk digunakan membantu orang tua yang berprofesi sebagai nelayan.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa anak sering mimisan? Sebagian besar kasus mimisan tidak mengakibatkan kehilangan darah yang serius, terutama pada anak-anak yang sehat, karena adanya jaringan pembuluh darah kecil di dalam hidung yang mudah pecah akibat berbagai faktor.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
"Saya memang suruh cari uang di sana, kadang ngemis, jual tisu, kadang juga mengamen. Sehari bisa dapat Rp150 ribu, malah pernah Rp600 ribu," ungkap tersangka di Mapolrestabes Palembang, Senin (11/10).
Di hari kejadian, korban tidak mendapatkan uang sama sekali. Tersangka dibuat emosi karena terdesak kebutuhan rumah tangganya.
"Saya kesal dia tidak dapat uang, tidak setoran. Makanya saya pukul, saya emosi waktu itu," kata dia.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang Iptu Fifin Sumailan mengungkapkan, tersangka diamankan di rumahnya di Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Harapan 1, Kecamatan Jakabaring, Palembang, beberapa jam setelah kejadian. Petugas menjemputnya dari video yang menyebar di medsos.
"Kami lakukan lidik dan mengungkap identitas dan alamatnya. Tersangka kami amankan selang tiga jam setelah kejadian," ujarnya.
Dari keterangan, motif penganiayaan karena tersangka kesal uang setoran dari hasil mengemis tidak ada. Kederuanya berstatus anak dan ibu kandung.
"Kami akan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk pemulihan traumatik korban. Sebab, korban sekarang takut bertemu dengan ibunya karena dipukul," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman minimal tujuh tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan ditemukan lemas di trotoar lantaran takut dipukuli orang tua karena hasil mengemis tak mencapai target.
Baca SelengkapnyaOrang tua korban sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaVideo anak perempuan diikat rantai pada bagian leher dengan luka lebam di wajah itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaMotif melakukan kekerasan alasannya karena untuk menghukum korban. Namun dijelaskan apa kesalahan korban hingga dianiaya begitu sadis.
Baca SelengkapnyaTindakan rudapaksa dan pelecehan dilakukan ketika orang tua korban tidak di rumah.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaSementara diketahui balita MFW dan RC sudah dititipkan ke pelaku ADT dan TAS sejak sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaIver Son menyampaikan si ibu saat ini telah diproses oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara setelah dilimpahkan dari Polsek Koja.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat meminta sejumlah uang kepada ibu korban. Lantaran tidak kunjung diberi, tersangka nekat menculik dan menyandera anak korban.
Baca Selengkapnya