Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak setuju pasal 245 di UU MD3, Laode M Syarif siap mundur dari KPK

Tak setuju pasal 245 di UU MD3, Laode M Syarif siap mundur dari KPK Barang bukti tas Bupati Rita Widyasari. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam RDP, Wakil ketua KPK Laode M Syarif menyoroti pasal 245 mengenai pemanggilan dan permintaan keterangan penyidikan kepada anggota DPR harus mendapat persetujuan tertulis presiden dan pertimbangan MKD.

Laode tetap kukuh bahwa pasal tersebut tak sesuai dengan prinsip hukum. Dia juga rela keluar dari KPK guna mempertanggungjawabkan argumennya.

"Presiden tidak mendapatkan perlindungan kalau melakukan tindak pidana. Kalau ada pasal seperti itu di gedung yang mulia ini, saya rela keluar, bukan hanya keluar dari ruangan, keluar dari KPK juga tidak apa-apa, itu konsen saya yang belajar ilmu hukum," ujar Laode saat RDP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).

"KPK berpedoman pada UU KPK dan KUHAP yang di dalamnya tidak mewajibkan KPK untuk mendapatkan izin karena itu adalah tindak pidana korupsi," tambah Laode.

Sebelum pernyataan Laode terlontar, Politikus Demokrat Erma Suryani melayangkan pernyataan bahwa Laode tak memahami pasal itu dengan jelas. Erma juga menegaskan, derajat pihaknya sama di muka hukum dengan rakyat Indonesia.

"Kalau kita kuliah pengantar ilmu hukum, merenung dan seterusnya, Saya awalnya berpikir pak Laode ini belum membaca pasal 245 yang secara jelas ini pak," ucap Erma.

"Saya merasa Abang tidak baca itu Pasal karena memang perlu tahu bahwa UU ini tidak pernah meletakkan kami berdiri di atas warga negara Indonesia yang lain," tambah Erma.

Menimpali pernyataan Erma, Politikus PDIP Mansiton Pasaribu melihat bahwa Laode tak mencermati undang-undang MD3. Bahkan Mansiton menyuruh Laode membaca ulang kembali isi pasal tersebut. Dia juga tak ingin Laode menganggap bahwa pasal ini kebal terhadap hukum.

"Apa yang disampaikan saudara Laode ini karena beliau belum baca tapi sudah mengomentari," ujar Mansiton.

"Saya sih suruh saudara baca UU MD3-nya dulu yang telah direvisi, begitu lho. Pasal 245 itu jelas kok. Kita bukan mengatur bahwa kita menjadi kebal terhadap pidana khusus. Jelas itu diatur," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Laode berpendapat bahwa KPK berdiri pada prinsip hukum Equality before the law yang bermaksud semua sama di mata hukum entah itu pejabat negara maupun rakyat biasa.

"Saya yakin Pak Masinton dan saya pernah lulus pengantar ilmu hukum. Equality Before the law itu adalah prinsip yang tak bisa kita tidak hormati dan karena itu pada putusan MK sebelumnya itu sudah ditiadakan, tapi dia (Pasal 245) keluar lagi," pungkas Laode.

Untuk diketahui, pasal 245 yang dipersoalkan ini berbunyi :

"(1) Pemanggilan dan permintaan keterangan kepada anggota DPR sehubungan dengan terjadinya tindak pidana yang tidak sehubungan dengan pelaksanaan tugas sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 224 harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden setelah mendapat pertimbangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan"

"(2) Persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud ayat (1) tidak berlaku apabila anggota DPR :

a. Tertangkap tangan melakukan tindak pidana.

b. Disangka melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau tindak pidana kejahatan terhadap kemanusiaan dan keamanan negara berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

c. Disangka melakukan tindak pidana khusus.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3

Pengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3

Said menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP

Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.

Baca Selengkapnya
RUU MK Dibahas Diam-Diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan
RUU MK Dibahas Diam-Diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan

Djarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.

Baca Selengkapnya
Sudah Komunikasi dengan Para Pimpinan Parpol Lain, Said Abdullah PDIP Tegaskan Tak Akan Ada Revisi UU MD3
Sudah Komunikasi dengan Para Pimpinan Parpol Lain, Said Abdullah PDIP Tegaskan Tak Akan Ada Revisi UU MD3

Said menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kesal Arteria Curhat ke Komjen Fadil Imran: Brotherhood Komisi III DPR Sudah Hilang!
VIDEO: Kesal Arteria Curhat ke Komjen Fadil Imran: Brotherhood Komisi III DPR Sudah Hilang!

Memasuki tahun politik ini, Arteria mengaku kepada Komjen Fadil bahwa rasa persaudaraan Komisi III DPR sudah hilang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul PDIP Blak-blakan Kondisi 'Dompet' Negara Jelang Jokowi Lengser
VIDEO: Bambang Pacul PDIP Blak-blakan Kondisi 'Dompet' Negara Jelang Jokowi Lengser "Cekak!"

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Said Abdullah Usai Disebut Dasco sebagai Pengusul Revisi UU MD3
Klarifikasi Said Abdullah Usai Disebut Dasco sebagai Pengusul Revisi UU MD3

Said mengakui bahwa memang dirinya pernah mengusulkan revisi UU MD3 kepada pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya
PDIP Yakin Revisi UU MD3 Tak Dibahas hingga Pelantikan Anggota DPR: Kami Punya Pengalaman Buruk
PDIP Yakin Revisi UU MD3 Tak Dibahas hingga Pelantikan Anggota DPR: Kami Punya Pengalaman Buruk

Said Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan

Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya