Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Tahan Penyebar Video TKA China Masuk ke Kendari, Ini Jawaban Kapolda Sultra

Tak Tahan Penyebar Video TKA China Masuk ke Kendari, Ini Jawaban Kapolda Sultra cuplikan video kedatangan TKA di Bandara Kendari. Istimewa

Merdeka.com - Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam menyampaikan, pihaknya tidak menahan pembuat dan penyebar video yang viral di sosial media terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) tiba di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Utara.

"Intinya itu tidak ada ditahan, nggak ada proses kalau siapa itu kan kita menerima penyerahan dari Lanud, karena waktu itu diamankan oleh Lanud. Kemudian kita minta keterangan, besok paginya sudah kita lepas," tutur Merdisyam saat dikonfirmasi, Selasa (17/3).

Awalnya, petugas mendalami motif penyebaran video tersebut. Sebab, apa yang dilakukannya dapat tersandung pidana dan terjerat Undang-Undang ITE.

Orang lain juga bertanya?

"Memang kewenangan kita dari menerima tersebut untuk mengambil dari keterangan mencari motif apa gitu. Nggak ada siapa yang menahan, siapa yang memproses," jelas Merdisyam.

Sebelumnya, puluhan TKA asal China di Bandara Haluoleo (HO) Kendari yang datang dengan menggunakan pesawat Lion Air, terekam warga, Minggu 15 Maret 2020. Kejadiannya sekitar pukul 20.00 Wita, saat jadwal paling akhir kedatangan pesawat di bandara pada hari itu.

Dalam video tersebut, pekerja asal China datang secara bergerombol saat keluar dari pintu pesawat dan masuk di dalam lobi bandara.

Video berdurasi 58 detik itu, merekam TKA China yang datang melalui lobi dan masuk di ruang tunggu bandara. Selanjutnya, tanpa ada pengawalan dan pemeriksaan, pekerja asal China melenggang keluar di halaman parkir.

Menurut sejumlah saksi, puluhan pekerja itu kemudian dijemput beberapa mobil angkutan. Selanjutnya, meninggalkan bandara menuju PT VDNI dan wilayah Desa Morosi, Kabupaten Konawe.

"Mungkin ke Morosi, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara atau ke Desa Bahodopi," ujar salah seorang sopir di Bandara Haluoleo dikonfirmasi, Minggu 15 Maret 2020.

Dalam video, sejumlah pekerja terlihat menggunakan pakaian biasa. Mereka menutupi sebagian wajahnya dengan masker. Kontan, tersebarnya video ini di media sosial sempat membuat panik masyarakat.

Tak sampai sehari, pembuat video TKA China tersebut langsung ditangkap Satuan Cyber Crime Polda Sulawesi Tenggara.

Penyebar video itu, diketahui bernama Hardiono (39), seorang warga Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Dia menyatakan permohonan maaf atas video viral dengan durasi 58 detik.

Dalam video itu, Hardiono berada di Kantor Polda Sulawesi Tenggara. Ditemani pihak Polda dan pihak Angkatan Udara Lanud Haluoleo.

"Saya Hardiono, yang merekam video terkait kedatangan warga China di Kendari menyatakan mohon maaf," ujarnya.

Dalam video yang beredar, Hardiono menambahkan komentar suara, 'Itu e satu pesawat corona semua'. Dia juga menyatakan, hal itu dikatakan tanpa dianalisa terlebih dulu dan secara spontan.

Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Video TKA China Aniaya Warga Morowali Sulteng, Cek Faktanya
Viral Video TKA China Aniaya Warga Morowali Sulteng, Cek Faktanya

Beredar video yang mengklaim adanya penganiayaan yang dilakukan oleh tenaga kerja asing (TKA) Chi

Baca Selengkapnya
Video Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban
Video Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban

Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Ajakan Bertemu Ditolak, Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya
Sakit Hati Ajakan Bertemu Ditolak, Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya

IA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'

Polda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun

Baca Selengkapnya
Sebar Video Syur Pegawai Bank, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Sebar Video Syur Pegawai Bank, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi

Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan
Remaja SMA Jadi Korban 'Revenge Porn' Karena Komunikasi Lagi dengan Mantan

Pelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya

Baca Selengkapnya
Viral Video Polantas di Bali Disuap USD100, Polisi Telusuri Bule Pengunggahnya
Viral Video Polantas di Bali Disuap USD100, Polisi Telusuri Bule Pengunggahnya

Polda Bali menelusuri turis asing yang memviralkan video anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang diakui dia suap USD100 untuk mengawalnya di Bali.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Hasil Investigasi Video Viral Anggota KKB Papua Disiksa, 8 Prajurit Ditahan
TNI Ungkap Hasil Investigasi Video Viral Anggota KKB Papua Disiksa, 8 Prajurit Ditahan

Pangdam Cendrawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum.

Baca Selengkapnya
Kapolri: Kita Beri Keadilan ke Bocah Perempuan di Padang Sidempuan jadi Tersangka usai Terima Video Porno
Kapolri: Kita Beri Keadilan ke Bocah Perempuan di Padang Sidempuan jadi Tersangka usai Terima Video Porno

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji memberikan keadilan ke bocah perempuan di Padang Sidempuan yang jadi tersangka usai menerima video porno.

Baca Selengkapnya
Pembajakan Series Vidio.com dan Dijual di Telegram Langgar Hak Cipta, DPR Dorong Pelaku Didenda Rp4 Miliar
Pembajakan Series Vidio.com dan Dijual di Telegram Langgar Hak Cipta, DPR Dorong Pelaku Didenda Rp4 Miliar

Sebelumnya polisi menangkap pelaku kasus pembajakan konten series di Vidio.com dijual ilegal melalui platform Telegram.

Baca Selengkapnya
Viral Video WNA Ritual Porno di Ubud Bali, Sandiaga Uno Langsung Bereaksi
Viral Video WNA Ritual Porno di Ubud Bali, Sandiaga Uno Langsung Bereaksi

Beredarnya video porno itu tentu meresahkan karena dianggap mencoreng nilai dan norma-norma yang ada di Bali.

Baca Selengkapnya