Tak Temukan Tanda Gangguan Jiwa, Polisi Proses Pembunuh Ayah Kandung di Tegal
Merdeka.com - Polres Tegal melakukan penyidikan terhadap pembunuh ayah kandung, Wahudin (28) warga desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal. Sebab dari tindakan pelaku setelah membunuh Rahadi (58) dinilai masih terukur layaknya orang normal.
"Dasar kita melanjutkan penyidikan karena, pelaku sempat hendak menghapus jejaknya dengan mencuci kampak yang dipakainya untuk membunuh korban. Selain itu, ada upaya juga untuk sembunyikan jasad di septic tank meski akhirnya menyerahkan diri," kata Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Gunawan Wibisono saat dikonfirmasi, Rabu (30/10).
Terkait pelaku diduga alami gangguan jiwa, dari hasil pemeriksaan penyidikan sudah dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Kenapa pelaku melakukan pembunuhan? Adapun, keterangan MAS, saat itu ayahnya sedang tidur bersama ibunya.Kemudian, MAS turun mengambil pisau di dapur, kemudian naik lagi ke atas dan melakukan penusukan.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
"Kita tetap proses dan kenakan pasal pembunuhan. Barang bukti kampak untuk membunuh, serta karpet untuk membungkus jasad korban sudah kami sita," jelasnya.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Warurejo untuk melengkapi berkas berita acara penyidikan (BAP).
"Ini masih proses pemeriksaan. Dasar pelaku melakukan pembacokan itu dari keterangan pelaku kepada penyidik ada niat membunuh," ungkapnya.
Sementara itu dari informasi tokoh masyarakat desa Kendayakan, Rasiun mengatakan Wahudin sendiri pernah melakukan penyerangan terhadap ayah kandungnya dan kakaknya tanpa alasan.
"Informasinya pernah dibawa rumah sakit jiwa Mitra Siaga Tegal karena perbuatan terornya menyerang keluarganya sendiri," kata Rasiun.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterlilbatan ahli kejiwaan karena ada indikasi polisi NJP mengalami gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaKPAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus pidana yang diduga dilakukan oleh anak ini.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebutkan ibu penganiaya anak kandung berinisial AK (1) hingga tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (4/8) pernah mengidap gangguan mental.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku pun kini dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaPembunuhan itu diketahui terjadi di perumahan daerah Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11) dini hari
Baca SelengkapnyaMAS sebelumnya tega menikam ayah dan neneknya yang tengah tidur pada malam hari.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menjadi bukti kuat tindakan tersangka dilakukan secara sadar.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial TY (35) saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaIbu empat bocah itu masih mendapatkan pendampingan oleh Unit Pelayanan Terpadu (UPT) P3A.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan kondisi tersangka SNF (26), ibu muda membunuh anak kandungnya, AAMS (5) dengan 20 tusukan di perumahan elite Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya