Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak terbukti terkait teror Novel, Miko dibebaskan

Tak terbukti terkait teror Novel, Miko dibebaskan Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. ©2017 merdeka.com/anisatul umah

Merdeka.com - Polda Metro Jaya melepaskan pria bernama Miko yang sempat ditahan atas dugaan keterlibatan dalam peristiwa penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Miko dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.

Miko menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai saksi atas kasus teror terhadap Novel. "Iya betul (dibebaskan)," singkat Argo kepada merdeka.com, Jumat (19/5).

Dalam pemeriksaan, Miko tidak terbukti berada di lokasi kejadian saat penyiraman air keras Novel. Argo menyebut saat itu Miko berada di luar Jakarta. Semua keterangan dari Miko sudah didalami polisi.

Meski sudah dibebaskan, polisi masih tetap memantau dan mengawasi Miko. "Di Bandung. Sudah kita cek alibinya," tambahnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Polisi menangkap pria bernama Miko terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya menggunakan berbagai metode dalam mengusut kasus Novel.

"Dari langkah ini kita mengamankan tiga orang, termasuk salah satunya yang fotonya dari saudara Novel sendiri kita amankan. Tapi kita sudah mengecek semua alibinya, ketiga orang ini tidak ada di TKP pada waktu kejadian dan tidak terlibat," katanya di PTIK, Jakarta, Kamis (18/5).

Pihaknya juga menggunakan metode deduktif yakni dari motif dalam kasus itu. Dalam metode itu dicari siapa yang berpotensi sakit hati dan dendam terhadap Novel baik karena urusan pekerjaan maupun urusan pribadi.

"Kasus pun kita pecah menjadi dua macam, ada yang kasus untuk saat ini seperti e-KTP dan lain-lain atau yang sudah berlalu, tapi orang-orangnya sakit hati," katanya.

Pihaknya lantas melihat Miko berpotensi dalam kasus Novel. Hal ini terkait video dirinya yang viral di media sosial. Dalam video itu Miko mengaku diminta memberi keterangan palsu dalam kasus kasus suap pilkada di MK pada 2014 lalu yang melibatkan pamannya, Muhtar Ependy dan ketua MK saat itu Akil Mochtar.

"Jadi kita melihat bahwa dari sudut pandang kasus penyiraman kita melihat bahwa ini kelompok yang potensial untuk menyerang, di samping kita tentunya mengklarifikasi keterangan yang bersangkutan di media sosial dan itu juga kami sudah berkordinasi dengan ketua KPK," katanya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengacara Klaim Kantongi Sederet Bukti Kuat Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara Klaim Kantongi Sederet Bukti Kuat Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon

Niko Kili Kili menjadi pengacara Pegi usai diminta ibunya agar membantu sang anak yang diyakini tak bersalah.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Polisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.

Baca Selengkapnya
Kalah dari Pegi Setiawan di Praperadilan, ini Bukti-bukti yang Dimiliki Polisi
Kalah dari Pegi Setiawan di Praperadilan, ini Bukti-bukti yang Dimiliki Polisi

Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Tiko Aryawardhana Minta Maaf Usai Diperiksa Selama 8 Jam Terkait Dugaan Penggelapan Uang Sebesar Rp 6,9 Miliar
Tiko Aryawardhana Minta Maaf Usai Diperiksa Selama 8 Jam Terkait Dugaan Penggelapan Uang Sebesar Rp 6,9 Miliar

Tiko mengaku capek usai penuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Jawaban Polisi soal Pegi Setiawan Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat di Kasus Vina Cirebon
Jawaban Polisi soal Pegi Setiawan Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat di Kasus Vina Cirebon

Penyidik mendapatkan keterangan lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Polisi Salah Tangkap Pegi Pembunuh Vina Cirebon hingga Akhirnya Dilepas
CEK FAKTA: Hoaks Polisi Salah Tangkap Pegi Pembunuh Vina Cirebon hingga Akhirnya Dilepas

Dari berita yang beredar, polisi salah tangkap pelaku sehingga Pegi kemudian dibebaskan

Baca Selengkapnya
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Menurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.

Baca Selengkapnya