Tak terima anak asuh dianiaya, Megawati polisikan tetangga
Merdeka.com - Tak terima anak asuhnya dianiaya, Megawati (39) melaporkan tetangganya sendiri, Ririn Damayanti (17) ke polisi. Korban bernama Juwita (7) mengalami luka lebam di wajah dan tangan usai dipukuli terlapor.
Kepada petugas, Megawati yang berstatus sebagai ketua Panti Asuhan Al Falah yang beralamat di Jalan Residen Abdul Rozak, RT 12, Kecamatan Kalidoni, Palembang, mengungkapkan, penganiayaan itu terjadi saat korban Juwita bersama temannya sesama penghuni panti pulang dari salat tarawih di masjid tak jauh dari panti asuhannya, Kamis (18/6) malam.
Dalam perjalanan, korban bertemu dengan terlapor yang melintas dari arah sebaliknya. Lalu, korban dan rekan-rekannya meminta terlapor mengembalikan baju milik suami Megawati. Kebetulan, terlapor selama ini diduga pelaku pencurian pakaian itu. Tak terima, terlapor menganiaya korban.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana korban mengalami luka bakar? Bocah malang itu diduga dianiaya dan dibakar teman sepermainannya dalam perjalanan menuju warung yang tak jauh dari rumah.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
"Anak asuh saya dihempaskan ke tembok. Lihat sendiri, wajahnya lebam dan tangannya luka," ungkap Megawati mendampingi korban melapor ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (19/6).
Menurutnya, pihak panti dan keluarga terlapor sempat berupaya menempuh jalan damai secara kekeluargaan. Apalagi, terlapor pernah menghuni panti itu bertahun-tahun dan baru keluar beberapa saat yang lalu.
"Kami sudah berlaku baik, tapi si Ririn itu tak tahu diri. Dia malah marahi kami dan bilang tak mau damai, padahal dia yang salah. Makanya kami polisikan," kata dia.
Laporan korban sudah diterima dan dalam tahap pengambilan berita acara perkara di penyidik. Selanjutnya, terlapor akan dipanggil untuk pemeriksaan.
"Sudah BAP, secepatnya kita panggil terlapor," ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iver Son menyampaikan si ibu saat ini telah diproses oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara setelah dilimpahkan dari Polsek Koja.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaVideo balita yang diduga menjadi korban penganiayaan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPenyiksaan itu dilakukan ibu kandung sejak sang anak masih berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku telah diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca SelengkapnyaKorban ternyata bukan kali ini saja mengalami aksi bullying.
Baca SelengkapnyaMotif melakukan kekerasan alasannya karena untuk menghukum korban. Namun dijelaskan apa kesalahan korban hingga dianiaya begitu sadis.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.
Baca SelengkapnyaPutri Aghnia Punjabi diduga dianiaya babysitter berinisial I.
Baca SelengkapnyaKorban diculik dari kediaman orangtuanya di daerah Jakarta Timur pada Minggu (27/10).
Baca Selengkapnya