Tak Terima Anak Ditangkap karena Narkoba, Pria di Musi Rawas Tembak Polisi
Merdeka.com - Pelaku penembakan terhadap anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya menyerahkan diri. Pelaku berinisial JM (57) melakukan perbuatan itu karena tidak terima putranya HT (28) dan PR ditangkap polisi karena kasus narkoba.
JM menyerahkan diri ke kantor polisi, Minggu (22/5). Dia mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Dedy Rahmat Hidayat mengungkapkan, penembakan terhadap anggota polisi, Briptu Khairul Chandra (25), terjadi di rumah JM di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, Kamis (19/5) sore.
-
Bagaimana JM ditangkap? Bosan hidup di tengah hutan, pelaku memutuskan kembali ke kampungnya. Ternyata keberadaannya diketahui polisi sehingga ditangkap tanpa perlawanan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Gunakan Senjata Api Rakitan
Tersangka melepaskan tembakan menggunakan senjata api rakitan laras panjang dari bawah rumah. Tembakan mengenai bokong korban.
Saat korban dievakuasi rekan-rekannya, JM dan putranya, yang sempat tertangkap, melarikan diri ke hutan.
Dalam pelariannya, tersangka JM membuang senpi rakitan itu ke sungai dengan maksud menghilangkan barang bukti.
"Tersangka JM menyerahkan diri kemarin. Dia mengakui orang yang menembak polisi karena tak terima anaknya ditangkap," ungkap Dedy, Senin (23/5).
Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan, Pasal 213 ayat (2) KUHP tentang melawan petugas yang sedang bertugas dan menyebabkan luka berat, dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.
Polisi telah menyerahkan proyektil peluru yang berhasil dikeluarkan dari tubuh korban ke Labfor Polda Sumsel untuk diperiksa.
Anak Lebih Dulu Ditangkap
Sehari sebelum JM menyerahkan diri, tim gabungan dari Satreskrim, Satres Narkoba, dan Satuan Intelkam Polres Musi Rawas, meringkus HT dalam persembunyiannya di Desa Mambang, Muara Kelingi.
Dalam kasus ini tersangka HT dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti disita 37 paket sabu-sabu dengan berat bruto 12,49 gram, setengah butir ineks, timbangan digital, dan seperangkat alat isap sabu.
"Bapak dan anak itu diproses dalam kasus berbeda," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang pelaku EH alias Carma dan EHW alias Buluk diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSang Ibu tak kuasa menahan tangis saat melihat anaknya dijemput paksa polisi di rumahnya
Baca SelengkapnyaAksi pembunuhan tragis yang dilakukan oleh anak kandung tersebut terjadi di ruko di Jalan Tasan Panyi, Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara
Baca SelengkapnyaPeristiwa pembunuhan itu diketahui pada Sabtu (30/11) dini hari pukul 01.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku berboncengan dengan rekannya menggunakan motor.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaAnggota polisi, Brigpol BR ditangkap Propam Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan karena menganiaya seorang petani saat razia ilegal.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca Selengkapnya