Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Terima Anak Ditangkap karena Narkoba, Pria di Musi Rawas Tembak Polisi

Tak Terima Anak Ditangkap karena Narkoba, Pria di Musi Rawas Tembak Polisi Konferensi pers kasus penembakan anggota polisi di Musi Rawas. ©2022 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Pelaku penembakan terhadap anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya menyerahkan diri. Pelaku berinisial JM (57) melakukan perbuatan itu karena tidak terima putranya HT (28) dan PR ditangkap polisi karena kasus narkoba.

JM menyerahkan diri ke kantor polisi, Minggu (22/5). Dia mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.

Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Dedy Rahmat Hidayat mengungkapkan, penembakan terhadap anggota polisi, Briptu Khairul Chandra (25), terjadi di rumah JM di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, Kamis (19/5) sore.

Gunakan Senjata Api Rakitan

Tersangka melepaskan tembakan menggunakan senjata api rakitan laras panjang dari bawah rumah. Tembakan mengenai bokong korban.

Saat korban dievakuasi rekan-rekannya, JM dan putranya, yang sempat tertangkap, melarikan diri ke hutan.

Dalam pelariannya, tersangka JM membuang senpi rakitan itu ke sungai dengan maksud menghilangkan barang bukti.

"Tersangka JM menyerahkan diri kemarin. Dia mengakui orang yang menembak polisi karena tak terima anaknya ditangkap," ungkap Dedy, Senin (23/5).

Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan, Pasal 213 ayat (2) KUHP tentang melawan petugas yang sedang bertugas dan menyebabkan luka berat, dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.

Polisi telah menyerahkan proyektil peluru yang berhasil dikeluarkan dari tubuh korban ke Labfor Polda Sumsel untuk diperiksa.

Anak Lebih Dulu Ditangkap

Sehari sebelum JM menyerahkan diri, tim gabungan dari Satreskrim, Satres Narkoba, dan Satuan Intelkam Polres Musi Rawas, meringkus HT dalam persembunyiannya di Desa Mambang, Muara Kelingi.

Dalam kasus ini tersangka HT dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti disita 37 paket sabu-sabu dengan berat bruto 12,49 gram, setengah butir ineks, timbangan digital, dan seperangkat alat isap sabu.

"Bapak dan anak itu diproses dalam kasus berbeda," pungkasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Batal Beli Sabu, Pria Ini Dianiaya Bapak dan Anak
Batal Beli Sabu, Pria Ini Dianiaya Bapak dan Anak

Dua orang pelaku EH alias Carma dan EHW alias Buluk diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman

Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Jerit Tangis Seorang Ibu saat Anaknya Ditangkap Polisi Karena Narkoba: Jangan Dipukuli Ya
Jerit Tangis Seorang Ibu saat Anaknya Ditangkap Polisi Karena Narkoba: Jangan Dipukuli Ya

Sang Ibu tak kuasa menahan tangis saat melihat anaknya dijemput paksa polisi di rumahnya

Baca Selengkapnya
Malin Kundang di Kalsel, Anak Bunuh Bapak Usai Adu Mulut
Malin Kundang di Kalsel, Anak Bunuh Bapak Usai Adu Mulut

Aksi pembunuhan tragis yang dilakukan oleh anak kandung tersebut terjadi di ruko di Jalan Tasan Panyi, Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara

Baca Selengkapnya
Ngeri di Cilandak! ABG 14 Tahun Bunuh Ayah & Nenek, Ibu Kandung Kabur Bersimbah Darah
Ngeri di Cilandak! ABG 14 Tahun Bunuh Ayah & Nenek, Ibu Kandung Kabur Bersimbah Darah

Peristiwa pembunuhan itu diketahui pada Sabtu (30/11) dini hari pukul 01.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Tak Diberi Uang Rokok, Pria di Muratara Sumsel Bacok Ibu Kandung hingga Kritis
Gara-Gara Tak Diberi Uang Rokok, Pria di Muratara Sumsel Bacok Ibu Kandung hingga Kritis

Pelaku ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Larang Cucu Umur 6 Hari Keluar Rumah, Pria di Sumsel Ditendang Mantu & Dibunuh Besan
Gara-Gara Larang Cucu Umur 6 Hari Keluar Rumah, Pria di Sumsel Ditendang Mantu & Dibunuh Besan

Pelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.

Baca Selengkapnya
Salah Sasaran, Pria Mabuk di Jakpus Malah Todong Pisau ke Polisi
Salah Sasaran, Pria Mabuk di Jakpus Malah Todong Pisau ke Polisi

Saat beraksi pelaku berboncengan dengan rekannya menggunakan motor.

Baca Selengkapnya
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri

Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.

Baca Selengkapnya
Aniaya Petani saat Razia Ilegal, Polisi di Musi Rawas Utara Ditangkap Propam
Aniaya Petani saat Razia Ilegal, Polisi di Musi Rawas Utara Ditangkap Propam

Anggota polisi, Brigpol BR ditangkap Propam Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan karena menganiaya seorang petani saat razia ilegal.

Baca Selengkapnya
Bak di Film, Polisi Lawan Begal Kejar-kejaran sambil Tembak-tembakan
Bak di Film, Polisi Lawan Begal Kejar-kejaran sambil Tembak-tembakan

Baku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.

Baca Selengkapnya
10 Tahun Simpan Dendam, Bapak dan Anak Bunuh Tetangga
10 Tahun Simpan Dendam, Bapak dan Anak Bunuh Tetangga

Tersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.

Baca Selengkapnya