Tak terima anaknya dianiaya, Maman tampar kepala sekolah
Merdeka.com - Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 01 Ciwareng, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sakri (47), dan seorang wali murid, Maman (42), warga Ciwareng, Kecamatan Babakan Cikao, Purwakarta, berseteru hebat. Bahkan, keduanya sampai dipanggil dan didamaikan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, ke rumah dinasnya di Jalan Ganda Negara, Purwakarta, Senin (6/6) kemarin.
Keduanya terlibat perselisihan setelah Maman tak terima anaknya, Arif (10), siswa kelas 6 SD Negeri Ciwareng, diperlakukan kasar. Sebab ,dia ditampar ditampar oleh sang kepala sekolah, Sakri.
Geram atas tindakan itu, Maman memanggil Sakri dan balik menamparnya sebagai balasan atas tindakan dilakukan kepada anaknya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/6) pekan lalu.
-
Bagaimana Warok Singobowo mendamaikan muridnya? Singowo turun dari lokasi semedinya di pegunungan Wilis untuk mendamaikan dua muridnya yang tengah bertikai, yakni warok Surohandoko dan warok Suromenggolo.
-
Kenapa Guru Olahraga dendam ke Kepala Sekolah? Berdasarkan dokumen polisi, Darien dan Eiswert pernah melakukan pembicaraan mengenai 'tantangan kinerja' Darien. Eiswert juga telah melakukan penyelidikan terhadap Darien pada Desember tahun lalu atas potensi penyalahgunaan dana sekolah sekitar Rp31 juta. Eiswert, berdasarkan laporan NPR, juga pernah menegur Darien karena ia memecat seorang pelatih tanpa persetujuan Eiswert dan ia juga pernah memberi tahu Darien bahwa kontraknya kemungkinan 'tidak akan diperpanjang semester depan'.
-
Siapa yang membacok guru di Demak? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Siapa yang berdamai dengan masa lalu? Adelia dan Okie disebut-sebut telah move on dari segala isu dan kini berdamai dengan kenangan masa lalu.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Bagaimana bentrokan itu berakhir? Kondisi tersebut bisa diurai setelah beberapa jam kemudian.
Saat dipanggil ke rumah dinas, di hadapan Bupati Dedi keduanya masih terlihat tegang. Bahkan suasana semakin memanas setelah Sakri maupun Maman beradu argumentasi. Maman tetap tak terima anaknya ditampar dan dicubit. Sedangkan Sakri tetap merasa nyawanya terancam, karena dicegat di tengah jalan dan dipaksa ikut ke rumah Maman, lalu ditampar. Keduanya saling mengancam akan mengadukan ke polisi kasus itu.
Kesal dengan kedua belah pihak yang berseteru, Dedi akhirnya memberikan solusi. Dedi mempersilakan kepada Maman segera melaporkan perbuatan Sakri, yang dianggap melanggar hukum. Namun, Dedi memberikan catatan selama proses penyidikan, Arif tidak boleh dulu masuk sekolah. Tak hanya itu, Dedi pun mempersilakan Sakri melakukan hal sama, karena dia ditampar orang tua siswa.
"Saya persilakan Anda semua untuk melapor kepada pihak kepolisian. Kalau perlu, ayo saya antar," kata Dedi.
Setelah menjalani dialog yang alot, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan mengakhiri perselisihan, dengan tidak disertai oleh tuntutan hukum.
Atas kejadian itu, Dedi kemudian memerintahkan Dinas Pendidikan Purwakarta mengefektifkan surat edaran berisi keharusan memotong nilai siswa, apabila ada pelajar memiliki perilaku buruk.
Apabila sikap buruknya masih belum berubah, Dedi mengaku akan menambahkan pasal dalam edaran itu supaya siswa macam itu dapat dikembalikan kepada orang tua, dan dididik secara mandiri.
"Besok saya akan cek kesiapan sekolah dalam menerapkan aturan ini. Kalau terus dibiarkan akan berbahaya," tutup Dedi.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani mencabut surat perdamaian dengan orang tua
Baca SelengkapnyaSupriyani menceritakan pertemuan tersebut diatur oleh Bupati Konsel untuk permintaan maaf dan atur damai antara Supriyani dan keluarga terduga korban.
Baca SelengkapnyaPengakuan kepala sekolah itu terungkap dalam sidang lanjutan digelar majelis hakim di Pengadilan Negeri Andoolo.
Baca SelengkapnyaBerang putranya diintimidasi oleh salah satu orang tua murid, Andika Mahesa ajak duel di ring.
Baca SelengkapnyaGuru tersebut mengakui telah memotong rambut JS dengan bentuk tidak wajar dengan dalih mendisiplinkan siswa.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kasus perundungan hingga kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur menjadi alarm bahaya.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial RZ (13), ZS (14), KD (13) dan AI (14).
Baca SelengkapnyaKronologi berawal pada Senin sekitar pukul 07.00 Wib saat para guru sedang menyiapkan perlengkapan untuk Ulangan Tengah Semester (UTS) murid.
Baca SelengkapnyaKasus ini viral usai pihak kejaksaan melakukan penahanan terhadap Supriyani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendar
Baca SelengkapnyaSeorang siswa SD viral di media sosial karena berkata kotor dan mencoba memukul gurunya. Namun, belakangan justru sang guru yang meminta maaf.
Baca SelengkapnyaPihak sekolah dan Dinas Pendidikan Muara Enim mestinya memberikan skorsing
Baca SelengkapnyaJabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah.
Baca Selengkapnya