Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak terima di PAW, anggota DPRD Pekanbaru gugat Gubernur Riau

Tak terima di PAW, anggota DPRD Pekanbaru gugat Gubernur Riau Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. ©2016 Merdeka.com/pemprov riau

Merdeka.com - Anggota DPRD Pekanbaru, Eri Sumarni, menggugat Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman, lantaran tidak terima atas Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap dirinya. ‎SK itu mengakibatkan Eri tak lagi duduk sebagai legislatif dari Partai Demokrat sehingga program yang lagi dijalankan menjadi terganggu.

Pengacara Eri Sumarni, Asep Ruhiat mengatakan, pihaknya menggugat Gubernur Riau ke Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru dengan objek sengketa SK pemberhentian terhadap klien kami Eri Sumarni.

"Klien kami sedang menjalani proses hukum kasasi di Mahkamah Agung atas perkara sengketa pemilihan umum. Sebelumnya perkara tersebut dilaksanakan oleh mahkamah partai yang bersangkutan yakni Partai Demokrat," kata Asep kepada merdeka.com Kamis (20/4).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Asep, Gubernur Riau tidak seharusnya mengeluarkan SK Pemberhentian terhadap Eri Sumarni atas dasar ditolaknya gugatan mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebab, proses hukum belum selesai sampai di situ. Eri masih mengajukan kasasi ke MA untuk dikembalikan sebagai anggota DPRD Pekanbaru kembali.

"Seharusnya ditunda SK Gubernur Riau itu, kan tidak ada kepentingan umum yang terganggu. Klien kami masih memiliki program partai dan program masyarakat yang sudah memilihnya serta program pemerintah untuk dijalankan demi kepentingan rakyat," ucap Asep.

Eri Sumarni mengalami Pergantian Antar Waktu oleh partainya Demokrat. Namun belum selesai proses kasasi tersebut, Gubernur Riau buru-buru mengeluarkan SK Pemberhentian terhadap Eri.

"Eri baru mengetahui adanya SK dari Gubernur Riau itu pada 18 April 2017 lalu. Sementara SK itu dibuat pada 7 April," kata Asep.

Kini posisi Eri di DPRD Pekanbaru digantikan oleh rekan separtainya Pangkat Purba SH, yang juga mencalonkan bersamanya saat pemilihan legislatif dengan perolehan suara urutan nomor 2 terbanyak setelah Eri.

"Pangkat Purba yang mengajukan permohonan penyelesaian perselisihan hasil suara pemilihan umum kepada Mahkamah Partai Demokrat. Kemudian mahkamah partai tersebut mengabulkanya serta memberhentikan klien kami dari keanggotaan partai Demokrat," jelas Asep.

Nah, putusan Mahkamah Partai Demokrat itu kemudian digugat Eri ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, namun gugatan Eri tidak diterima. Tak menyerah, Eri kembali mengajukan gugatan ke PN Jakpus dan kembali ditolak.

Hingga akhirnya Eri menempuh jalur hukum tertinggi dengan mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung pada 28 Oktober 2016 lalu. Sampai saat ini, MA belum memutuskan perkara gugatan Eri terhadap partainya tersebut. Namun Gubernur Riau malah memberhentikan Eri dari anggota DPRD Pekanbaru tanpa menunggu hasil kasasi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Anggota Dewan Meradang di-PAW Tanpa Sebab, Ketua DPRD Somasi
Empat Anggota Dewan Meradang di-PAW Tanpa Sebab, Ketua DPRD Somasi

Keempatnya tak terima atas proses pemberhentian antar waktu (PAW) secara sepihak yang dilakukan ketua DPRD.

Baca Selengkapnya
Profil Tia Rahmania, Mantan Dekan Dipecat PDIP dan Batal jadi Anggota DPR
Profil Tia Rahmania, Mantan Dekan Dipecat PDIP dan Batal jadi Anggota DPR

Batalnya pelantikan Tia jadi anggota DPR mengacu kepada surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diunggah Rabu (25/9).

Baca Selengkapnya
Maju Pilgub Sumsel Diusung PDIP, Eddy Santana Terancam Dipecat Gerindra
Maju Pilgub Sumsel Diusung PDIP, Eddy Santana Terancam Dipecat Gerindra

Ketua DPD Gerindra Sumsel Kartika Sandra Desi menilai Eddy Santana tidak mengikuti putusan partai yang telah mengusung Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati.

Baca Selengkapnya
Kubu Tia Rahmania Bongkar Kejanggalan Tudingan Gelembungkan Suara, Sebut Keputusan Mahkamah PDIP Langgar Prosedur
Kubu Tia Rahmania Bongkar Kejanggalan Tudingan Gelembungkan Suara, Sebut Keputusan Mahkamah PDIP Langgar Prosedur

Kubu Tia menilai tudingan menggelembungkan suara saat Pemilu 2024 yang menjadi dalih pemecatan janggal.

Baca Selengkapnya
Tia Rahmania Belum Lapor Pencemaran Nama ke Polisi, Tunggu Proses Gugatan di PN Jakpus
Tia Rahmania Belum Lapor Pencemaran Nama ke Polisi, Tunggu Proses Gugatan di PN Jakpus

Diketahui, Gugatan Tia telah terdaftar dengan nomor perkara 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/Pn Jkt.Pst. Dia menggugat perihal pemecatan dan batalnya menjadi Caleg DPR t

Baca Selengkapnya
Dipecat PDIP karena Diduga Gelembungkan Suara di Pileg 2024, Tia Rahmania Datangi Bareskrim Polri
Dipecat PDIP karena Diduga Gelembungkan Suara di Pileg 2024, Tia Rahmania Datangi Bareskrim Polri

Tia merasa sangat kecewa dengan keputusan KPU RI yang mengakomodir Putusan Mahkamah Partai PDIP yang secara sepihak menuduhnya melakukan penggelembungan suara.

Baca Selengkapnya
PDIP Ngaku Tak Tahu Kedatangan Tia Rahmania di Acara Lemhanas saat Kritik Nurul Ghufron
PDIP Ngaku Tak Tahu Kedatangan Tia Rahmania di Acara Lemhanas saat Kritik Nurul Ghufron

Dia pun ingin terkait dengan kedatangan Tia dalam acara tersebut bisa ditanyakan kepada KPU.

Baca Selengkapnya
PDIP Sebut Tia Rahmania Dipecat Karena Terbukti Curi Suara di Pemilu 2024
PDIP Sebut Tia Rahmania Dipecat Karena Terbukti Curi Suara di Pemilu 2024

Komarudin menjelaskan, pemberhentian dua kader PDIP itu karena adanya sengketa di internal partai.

Baca Selengkapnya
Tia Rahmania Melawan, Bakal Datangi Bareskrim Bikin Laporan Pencemaran Nama
Tia Rahmania Melawan, Bakal Datangi Bareskrim Bikin Laporan Pencemaran Nama

PDIP siap untuk menghadapi jika memang Tia mengajukan gugatan hukum

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gibran Kembali Dihujani Interupsi Tajam Fraksi PDIP di DPRD Solo saat Resmi Mundur
VIDEO: Gibran Kembali Dihujani Interupsi Tajam Fraksi PDIP di DPRD Solo saat Resmi Mundur

Suharasono merasa DPRD Solo tidak punya kewenangan menyetujui mundurnya seorang wali kota

Baca Selengkapnya
PDIP Bakal Hadapi Tia Rahmania Jika Melawan karena Dipecat
PDIP Bakal Hadapi Tia Rahmania Jika Melawan karena Dipecat

PDIP siap untuk menghadapi jika memang Tia mengajukan gugatan hukum.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Pemberhentian Tia Rahmania Sebagai Kader dan Anggota DPR Itu Keputusan Mahkamah Partai
Puan Maharani: Pemberhentian Tia Rahmania Sebagai Kader dan Anggota DPR Itu Keputusan Mahkamah Partai

Tia digantikan oleh Bonnie Triyana yang merupakan peraih suara kedua terbanyak di daerah pemilihan Banten I.

Baca Selengkapnya