Tak Terima Diejek, Pria di Sleman Aniaya Bocah Hingga Pendarahan Otak
Merdeka.com - Bocah berusia 8 tahun berinisial ABD menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial SO (44) di Sleman. SO sendiri adalah tetangga dari korban ABD.
Akibat penganiayaan tersebut, ABD mengalami pendarahan otak dan patah punggung kaki sebelah kanannya. Saat ini ABD harus menjalani rawat jalan untuk memulihkan sakit yang dideritanya.
Ayah ABD, Daniel Hartono (31) menceritakan penganiayaan yang dialami anaknya terjadi pada 11 Juli yang lalu. Saat itu ABD sedang bermain bersama dua orang temannya.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Siapa yang menjadi korban serangan? Menurut informasi, suara tersebut berasal dari bom yang diledakan oleh Israel dan menargetkan para pengungsi yang berada di bangunan tersebut.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Saat bermain ini, ABD mengejek SO. Kemudian ABD dikejar oleh SO hingga tertangkap. Kemudian ABD pun menjadi sasaran penganiayaan SO.
"Anak saya ketangkap. Kemudian dibenturkan kepalanya lima kali. Kakinya diinjak," ujar Daniel, Kamis (23/7).
Usai menganiaya ABD yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini, SO sempat datang ke rumah. SO marah-marah kepada ibu ABD. Ketika itu, ibu ABD tak tahu ada peristiwa itu. Kemudian menanyakan peristiwa itu kepada ABD.
"Anak saya pulang menangis. Terus cerita kalau dianiaya sama SO. Lalu anak saya, saya bawa ke rumah sakit untuk diperiksa. Tapi waktu itu belum ketahuan sakitnya apa," ujar ibu ABD, Tara Sayuti.
Tara menerangkan beberapa hari usai kejadian, ABD kembali diperiksa di rumah sakit. Dari hasil rontgen baru ketahuan kalau ABD mengalami cedera di kepala dan kaki.
"Ada pendarahan di otak, kemudian juga gegar otak. Patah tulang di punggung kaki. Harusnya dirawat di rumah sakit tapi karena Corona akhirnya berobat jalan tapi dipantau sama dokternya," terang Tara.
Tara menyebut peristiwa penganiayaan ini sempat dimediasi secara kekeluargaan oleh Kepala Dusun setempat. Namun tak ada itikad baik dari SO. Selain itu SO juga sebelumnya pernah menganiaya anak kecil lainnya.
"Kita sebenarnya ingin diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi SO mau enaknya sendiri tak mau tanggung jawab. Akhirnya kita bawa ke ranah hukum," papar Tara.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Tito Satria Pradana membenarkan adanya kejadian penganiayaan anak tersebut. Tito menyebut orang tua korban melaporkan kasus penganiayaan pada 21 Juli kemarin. Kemudian pelaku sudah kita amankan.
Tito menyebut jika pelaku adalah tetangga korban. Pelaku dinilai Tito sebagai orang yang normal dan tak ada gejala gangguan jiwa. Dari pengakuan, pelaku tega menganiaya tetangganya karena tersinggung diejek oleh korban.
"Pelaku sudah kita amankan. Pelaku kita jerat dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak Junto Pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tegas Tito.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dan pelaku hanya tinggal berdua serumah. Para saksi menyebut usai ditinggal ibunya, SPN kurang kasih sayang.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, pelaku MA terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kasus perundungan hingga kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur menjadi alarm bahaya.
Baca SelengkapnyaSekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
Baca SelengkapnyaWarga yang kumpul di depan rumah menyorakinya dengan kata-kata kasar.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif pelaku RA (29) melakukan penganiayaan terhadap balita di Condet, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca SelengkapnyaPelaku menyerahkan diri ke kantor polisi karena merasa bersalah membunuh sahabatnya.
Baca SelengkapnyaPelaku telah diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca Selengkapnya