Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak terima digerebek, pengusaha oli gugat Kasad Rp 12,7 miliar

Tak terima digerebek, pengusaha oli gugat Kasad Rp 12,7 miliar Ilustrasi Uang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - TNI mengakui kesalahan dalam penggerebekan gudang minyak pelumas di Jalan Beton Mas Utara, Semarang, Jawa Tengah. Akhirnya kedua belah pihak bersepakat berdamai.

"Sudah ada kesepakatan kedua pihak, draf perdamaiannya juga sudah ditandatangani," kata kuasa hukum TNI Letnan Kolonel Maryono di Semarang, Kamis (6/8).

Wakil Kepala Hukum Kodam IV/ Diponegoro juga mengatakan draf perdamaian juga telah diserahkan kepada majelis hakim yang memediasi perkara ini, Bambang Kusmunandar.

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, TNI berbesar hati mengakui kesalahannya dalam penggerebekan gudang oli milik Andojo Payitno tersebut.

Ia menuturkan hasil perdamaian tersebut menjadi bahan yang akan disampaikan Polisi Militer TNI karena sebelumnya juga ada laporan pidana terhadap oknum anggota. "Selanjutnya laporan di POM TNI juga dicabut," katanya.

Ia mengungkapkan peristiwa ini sekaligus sebagai bahan evaluasi ke depan agar bertugas sesuai dengan ketentuan hukum.

Terpisah, kuasa hukum Andojo Payitno, Wahyu Rudi Indarto, mengatakan, kliennya telah menerima permintaan maaf tersebut. "Kesepakatan damai ini penting, terutama untuk rehabilitasi nama baik klien kali," katanya.

Ia menegaskan permohonan maaf resmi dari institusi TNI tersebut dinilai sudah cukup dan tak perlu diserati dengan pembayaran ganti rugi sebagaimana gugatan di pengadilan.

Sebelumnya, TNI digugat di Pengadilan Negeri Semarang terkait dengan penggerebekan personel institusi itu terhadap gudang minyak pelumas milik Andojo Payitno di Jalan Beton Mas Utara, Semarang, beberapa waktu lalu.

Adapun pihak-pihak didugat dalam perkara ini antara lain Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Panglima Kodam IV/ Diponegoro, serta Komandan Kodim 0733 BS/ Semarang.

Penggugat sendiri menuntut ganti rugi materiil dan imateriil sebesar Rp 12,7 miliar. Gugatan tersebut berkaitan dengan penggerebekan gudang oli milik Andojo pada Maret 2015 lalu. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Korporasi di Kasus Mafia Minyak Goreng Duta Palma Sesuai Prosedur
Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Korporasi di Kasus Mafia Minyak Goreng Duta Palma Sesuai Prosedur

Ini disampaikan menyusul gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dilayangkan oleh tujuh tersangka korporasi.

Baca Selengkapnya
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Jual-Beli Ilegal Emas Antam hingga Rp1 Triliun
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Jual-Beli Ilegal Emas Antam hingga Rp1 Triliun

PT Antam mengalami kerugian sebesar 1,136 Ton logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,1 triliun sekian.

Baca Selengkapnya
Kejagung Cecar Pejabat Antam Terkait Kasus Korupsi Emas Budi Said
Kejagung Cecar Pejabat Antam Terkait Kasus Korupsi Emas Budi Said

Tersangka Budi Said telah ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Satgas Anti Mafia Tanah Berhasil Selamatkan 48 Hektare Lahan Senilai Rp10 Triliun di Jatikarya
Satgas Anti Mafia Tanah Berhasil Selamatkan 48 Hektare Lahan Senilai Rp10 Triliun di Jatikarya

Penanganan permasalahan telah sampai di tahap penetapan 1 orang tersangka.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Antam vs Budi Said
Update Kasus Antam vs Budi Said

Majelis Hakim PN Jaktim menolak eksepsi dari Budi Said selaku tergugat I.

Baca Selengkapnya
Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejagung Tak Terpengaruh Hasil Gugatan di MA
Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejagung Tak Terpengaruh Hasil Gugatan di MA

Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung memenangkan gugatan Budi Said sehingga PT Antam harus membayar 1,1 ton emas atau setara 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Airlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?

Pihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas

Kejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said

Baca Selengkapnya
Cerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara
Cerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara

Pria yang membuat heboh lantaran membeli 7 ton emas itu bercerita mengenai kronologi perjalanan pembelian emas itu hingga mengantarnya ke penjara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya