Tak Terima Dikembalikan ke Polri, Kompol Rosa Kirim Surat Keberatan ke Ketua KPK
Merdeka.com - Kompol Rosa Purbo Bekti tak terima dikembalikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polri. Kompol Rosa yang merupakan salah satu tim yang menangani kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan ini mengirimkan surat keberatan ke lembaga antirasuah.
"Terkait dengan surat keberatan dari Mas Rosa, jadi benar, kami, KPK, melalui pimpinan menerima surat keberatan dari Mas Rosa," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).
Menurut Ali Fikri, apa yang dilakukan Rosa sesuai dengan ketentuan Pasal 75 UU 30 Tahun 2014 tentang Administrasi pemerintahan. Pasal tersebut berbunyi, 'Warga masyarakat yang dirugikan terhadap keputusan dan atau tindakan dapat mengajukan upaya administratif kepada pejabat pemerintahan atau atasan pejabat yang menetapkan dan atau melakukan keputusan dan atau tindakan'.
-
Kenapa Firli laporkan ancaman ke Kapolri? “Karena itu adalah tanggungjawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, darimana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugasnya Kapolri,“ pungkasnya.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
"Memang mekanisme yang bisa ditempuh ketika ada masyarakat atau warga yang merasa dirugikan terhadap sebuah keputusan maka bisa melakukan upaya administratif, yaitu keberatan dan banding," kata Ali.
Ali mengatakan, pihak lembaga antirasuah menerima surat keberatan dari Kompol Rosa pada 14 Februari 2020. Menurut Ali, Ketua KPK Komjen Firli sudah menerima dan melihat surat tersebut.
"Tentunya nanti pimpinan akan menjawab surat keberatan dari Mas Rosa tersebut, dan nanti akan disampaikan kepada yang bersangkutan," kata Ali.
Menurut Ali, pimpinan KPK menghargai keputusan Kompol Rosa yang mengajukan surat keberatan. Ali menyatakan surat keberatan dari Kompol Rosa tengah dipelajari lebih lanjut oleh pihaknya.
"Sampai hari ini pimpinan dan tim yang menerima surat keberatan tersebut masih membahas dan mempelajari lebih lanjut terkait dengan surat keberatan tersebut," kata Ali.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Bahuri datang ke Gedung ACLC KPK yang menjadi markas Dewan Pengawas KPK setelah mundur dari Ketua KPK.
Baca Selengkapnyasurat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaAlexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaFirli menyebut surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti surat supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya tentang dugaan pemerasan Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaPenyidik telah memeriksa kurang lebih 52 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL naik ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaAli tak bersedia ketidakhaduran Firli Bahuri besok disebut mangkir.
Baca SelengkapnyaKarena dokumen tersebut masuk dalam materi penyidikan sehingga belum bisa diungkap ke publik.
Baca Selengkapnya