Tak Terima Dilempar Sandal, Pemain Kuda Lumping di Kediri Hajar Penonton
Merdeka.com - Polres Kediri menangkap dua pemain kuda lumping dan empat simpatisan lantaran terlibat pengeroyokan kepada penonton saat pertunjukan tanggal 13 Januari kemarin. Para pelaku menganiaya korban lantaran tersulut emosi, setelah dilempari sandal dan disiuli sewaktu bermain kuda lumping.
Kasus ini sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video amatir terlihat Sukma Riadi, warga Desa Padangan Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri dikeroyok beramai-ramai saat pertunjukkan kuda lumping Rogo Samboyo Putro asal Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren Kota Kediri, di Desa Sumber Bendo Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Korban dipukuli dan diinjak-injak hingga mengalami luka memar di mata, kepala dan dada. Usai kejadian tersebut, anggota Reserse Kriminal Polres Kediri menangkap enam pelaku.
-
Dimana pemukulan itu terjadi? Ajang Porprov Jawa Timur 2023 yang digelar di Sidoarjo Jawa Timur terciderai insiden kekerasan.
-
Kapan kejadian pemukulan terjadi? Peristiwa itu terjadi saat pekan Porprov Jawa Timur 2023 di Sidoarjo.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Para pelaku yang terdiri dari dua orang seniman dan empat simpatisan. Setelah pelemparan dan siulan itu kemudian berlari ke arah korban untuk melakukan penganiayaan secara bersama-sama," kata Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal, Kamis (17/1).
Para pelaku adalah Joko Prasetyo (27) warga Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Eko Priyono (44) warga Desa Beduk Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Riadi (36) warga Desa Kedungrejo Kecamatan Prambon Nganjuk. Rahmad Kurniawan (30) warga Desa Gambyok Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. Sunu David Amanu (27) warga Kelurahan Bujel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, dan Suhartoyo (39) Warga Desa Turus Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.
Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kapolres menambahkan, karena aksi tawuran kerap mewarnai pertunjukan seni jaranan di Kediri, pihaknya akan mengevaluasi perizinan dan latar belakang grup jaranan yang akan tampil.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua maling sepeda motor di Talang Betutu, Palembang, harus membayar mahal perbuatan mereka. Mereka diamuk massa, bahkan seorang di antaranya tewas.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus dugaan perundungan terhadap suporter Persib Bandung usai mengamankan 2 orang pelaku
Baca SelengkapnyaBelasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang
Baca SelengkapnyaMereka menyerang warga secara acak saat melintas jalan raya
Baca SelengkapnyaWarga panik hendak menolong sejumlah orang yang telah terkapar di bahu jalan.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri di Kediri menjadi korban dugaan pengeroyokan gerombolan pemuda setelah melihat konser musik di GOR Jayabaya Sabtu (29/6)
Baca SelengkapnyaTim Satreskrim Polresta Tangerang langsung bergerak memeriksa beberapa saksi.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami MZN, seorang remaja yang tiba-tiba dikeroyok sekelompok orang gara-gara kaus yang ia kenakan.
Baca SelengkapnyaSalah satu peserta konvoi memprovokasi dengan mengatakan ada dari anggota mereka ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaGibran ikut bereaksi atas kelakuan pelaku merundung suporter Persib Bandung
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku menjalankan perang masing-masing. Mulai dari menginjak, memukul, hingga melindas korban dengan sepeda motor
Baca SelengkapnyaPolresta Cilacap menangkap dua orang pelaku perusakan bus yang membawa pemain Persekat Tegal.
Baca Selengkapnya