Tak terima dipecat, eks komisioner KPU Palopo lapor ke Ombudsman Sulsel
Merdeka.com - Lima eks komisioner KPU Palopo melaporkan Bawaslu Palopo dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI ke Ombudsman RI perwakilan Sulsel, di jl Alauddin, Makassar, Selasa, (28/8). Mereka keberatan terhadap keputusan DKPP memberhentikan sebagai komisioner dengan alasan tidak cermat terhadap surat dirjen Otda Kemendagri mengenai aturan mutasi ASN.
Tiga orang eks komisioner KPU Palopo yang melapor ke Ombudsman adalah Haedar Djidar, Faisal Mustafa dan Amran Annas. Mereka didampingi sejumlah pengacara. Eks ketua KPU Palopo, Haedar Djidar menjelaskan, pemecatan itu berawal dari rekomendasi Bawaslu Palopo yang memerintahkan untuk mendiskualifikasi paslon petahana yakni Judas Amir - Rahmat Masri Bandaso pada Pilkada serentak 27 Juni. Alasannya karena melanggar aturan mengenai pemutasian ASN.
Namun rekomendasi itu tidak dijalankan KPU Palopo. Mereka berkeyakinan belum cukup bukti untuk mendiskualifikasi paslon tersebut. Menurutnya, dugaan pelanggaran yang diarahkan ke calon wali kota Palopo itu terkait pemutasian ASN tidak bertentangan dengan aturan diperkuat Surat Ditjen Otda. Ditambah keputusan MA yang menolak laporan mendiskualifikasi salah satu paslon. Di tingkat PTTUN pun demikian, dimenangkan KPU Palopo.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Hasyim Asy'ari dipecat dari KPU? Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dari jabatannya. Hasyim dipecat terkait kasus asusila yang dilaporkan anggota Pelantikan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.
"Kami meyakini belum cukup bukti untuk mendiskualifikasi paslon itu. Hari ini kami laporkan Bawaslu Palopo dan DKPP RI yang telah menyidangkan dan keluarkan keputusan memberhentikan. Keputusan itu merugikan kami sehingga kami adukan," kata Haedar Djidar, eks ketua KPU Palopo.
Menurut Haedar, sebelum pemecatan seharusnya didahului dengan teguran baik lisan maupun tertulis. Apalagi KPU Palopo tidak sendirian mengeluarkan keputusan. Melainkan didahului koordinasi secara berjenjang ke KPU Sulsel hingga ke KPU RI.
"Kami datang ke Ombudsman ini untuk mencari keadilan," tegas Haedar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) memecat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tepat.
Baca SelengkapnyaKomaruddin mengatakan mahkamah partai tidak hanya memecat Tia Rahmania, tetapi juga Rahmad Handoyo.
Baca SelengkapnyaHasyim Asy'ari resmi dipecat DKPP dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena terlibat kasus dugaan tindak asusila.
Baca SelengkapnyaPuan juga menyoroti proses seleksi perlu dievaluasi mengingat sebelumnya juga ada kasus komisioner tersandung kasus hukum.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani merespons pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terkait kasus asusila.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari sudah dipecat karena kasus asusila.
Baca SelengkapnyaAfifuddin ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU dalam rapat pleno komisioner KPU
Baca SelengkapnyaSekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.
Baca SelengkapnyaDPR Ternyata Telah Peringatkan Hasyim Asy'ari Sebelum Dipecat karena Asusila
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memperkirakan surat presiden akan sampai ke DPR RI pada pekan ini.
Baca Selengkapnya“Ini merupakan sesuatu yang memilukan dan memalukan,” kata Guspardi
Baca Selengkapnya