Tak Terima Diputus Sepihak, Nurdin Tega Bacok Istri Siri
Merdeka.com - Nurdin (61), warga Tanjung Redeb, kabupaten Berau, Kalimantan Timur, diringkus polisi pagi tadi, usai menganiaya istri sirinya, Nur Aisyah menggunakan kampak. Penyebabnya, Nurdin tidak terima diputus sepihak oleh Aisyah setelah 8 tahun menjalani hubungan suami istri siri.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekira pukul 09.30 WITA. Aisyah yang bekerja sebagai sekuriti, saat itu sedang dinas di kawasan Taman Cendana, Jalan APT Pranoto, Tanjung Redeb.
"Pelaku tiba-tiba datang, sempat cekcok dengan korban. Kemudian pelaku mengayunkan kampak ke arah korban mengenai perut dan kepala. Korban alami luka berat," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro di kantornya, Sabtu (11/1)
-
Apa yang dilakukan korban saat diserang? 'Korban ini meninggal dunia setelah kakinya digigit buaya, lalu satwa tersebut menghempaskan tubuh korban berkali-kali di Sungai Selagan,' katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (15/4).
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Di mana jalan rusak yang membuat warga harus menandu pasien? Sejumlah penduduk di Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, Sumatra Utara, harus berjuang saat merujuk seorang warga sakit menggunakan tandu.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa yang menemukan korban? Penemuan berawal saat dua saksi hendak mengantar cabe ke pasar dengan mengendarai mobil.
Rengga menjelaskan, meski terluka parah, korban berhasil kabur ke pinggir jalan hingga dengan cepat tertolong warga yang melintas saat kejadian. Kemudian korban dibawa ke RSUD Abdul Rivai Tanjung Redeb.
"Begitu kami terima informasi kejadian itu, tim Sabhara dan Reskrim, segera ke taman. Pelaku masih di lokasi kejadian waktu kami datang dan langsung kami amankan," ujar Rengga.
"Di lokasi, kami temukan racun rumput. Rencananya, dia mau bunuh diri kalau sampai istri sirinya itu meninggal. Pelaku langsung kami amankan bersama kampak yang digunakan untuk menganiaya korban," tambah Rengga.
Pengakuan Pelaku
Kepada polisi, Nurdin yang kesehariannya sebagai buruh bangunan itu mengaku kesal setelah hubungan siri dia dengan korban diputuskan sepihak. Nurdin kini meringkuk di penjara setelah penyidik menjeratnya dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Kampak itu sengaja disiapkan pelaku karena dendam. Sudah kumpul siri, dia (pelaku) sudah menafkahi selama 8 tahun ini, diputuskan sepihak korban. Karena dendam, dia lakukan penganiayaan itu," ungkap Rengga.
Nurdin, tidak menampik menaruh dendam dengan korban. Sebelum kejadian, dia sudah berusaha menghubungi korban dan menanyakan kesalahannya.
"Saya telepon tidak diangkat, di-SMS tidak dibalas. Padahal kami tinggal bersama, 8 tahun rukun. Saya pun, sudah urus ke KUA, dia (Nur Aisyah) tidak mau urus. Karena saya sayang, 8 tahun saya pertahankan. Salah saya apa? Tetapi jadinya seperti ini," kata Nurdin.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal korban hanya coba mengingatkan Rudi untuk tak pukuli istrinya
Baca SelengkapnyaSeorang perempuan ribut dengan suaminya di perjalanan pulang dengan mobil. Suaminya kemudian mendorongnya sampai jatuh ke jurang.
Baca Selengkapnya