Tak Terima Diputusin, Tukang Martabak Sebar Foto Bugil Mantan ke Medsos
Merdeka.com - Pedagang martabak berinisial MJ (26) warga Lamongan, menyebarkan foto bugil pacarnya ke medsos. MJ nekat menyebar foto bugil pacarnya yang berinisial DD karena kecewa diputus hubungan asmaranya.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Toni Surya Saputra mengatakan bahwa baik tersangka MJ maupun korban DD sama-sama pedagang martabak. Keduanya berdagang keliling dari kota ke kota.
Karena sering bertemu, keduanya pun kemudian jatuh cinta dan menjalin hubungan asmara. Hubungan asmara kedua pedagang martabak keliling ini pun semakin intim hingga melakukan hubungan laiknya suami istri.
-
Bagaimana pelaku digital abuse menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangannya? Menggunakan Media Sosial untuk Mengontrol atau Mempermalukan: Pelaku mungkin menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangan di depan umum, misalnya dengan mengunggah foto atau informasi pribadi tanpa persetujuan, atau memposting komentar negatif dan merendahkan.
-
Kenapa mantan istri Mbah Abdul Bahri minta cerai? 'Anak saya dari istri yang terakhir. Setiap dua tahun, istri-istri saya minta cerai. Karena tidak dikaruniai anak,' kata Mbah Abdul Bahri seperti dikutip dari kanal YouTube Jejak Tempo Doeloe.
-
Siapa artis yang cerai karena KDRT? Perpisahan Venna Melinda dan Ferry Irawan sempat menjadi sorotan, terutama karena Venna menjadi korban KDRT. Kasus ini menjadi viral karena sebelumnya mereka selalu memperlihatkan kemesraan di media sosial.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Toni menjelaskan permasalahan muncul usai korban DD ingin mengakhiri hubungan spesialnya dengan tersangka MJ. Tak terima diputus oleh korban DD, tersangka MJ pun mengancam akan menyebarkan foto bugil DD ke medsos.
"Kemudian tersangka mengirim foto (bugil korban) ke Facebook. Foto juga dikirim ke Instagram. Sehingga orang lain bisa melihat video tersebut," ujar Toni di Mapolda DIY, Kamis (28/11).
Sejumlah Alat Bukti Diamankan
Tak terima dengan perbuatan tersangka, korban pun melaporkan penyebaran foto bugil itu kepada Polda DIY. Penyidik Reskrimsus Polda DIY, sambung Toni, segera bergerak cepat dan mengamankan tersangka.
Toni menyebut dari tangan tersangka pihaknya mengamankan sejumlah alat bukti. Di antaranya sebuah Iphone 7 yang digunakan untuk merekam video dan sebuah handphone merek Redmi 2 yang digunakan pelaku untuk menyebarkan video.
"Tersangka kami ancam dengan Pasal 45 ayat (1) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," tegas Toni.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKorban selama ini juga sering mendapatkan kekerasan dari korban.
Baca SelengkapnyaSelama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.
Baca SelengkapnyaKasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dan karena ada masalah minta putus.
Baca SelengkapnyaCurahan hati ibu muda ini ramai dibicarakan usai kasus pembunuhannya terungkap.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam korban jika tidak mau menjalin hubungan kembali maka foto korban akan disebarkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaKarena merasa sakit hati, pelaku pun akhirnya menyebarkan video oral seks korban dengan dirinya.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaMMR nekat menyebarkan video saat korban tak mengenakan sehelai benangpun pada Februari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPenangkapan DJ East Blake dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Baca SelengkapnyaDJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.
Baca Selengkapnya