Tak terima ditegur buang kotoran anjing di got, Tedy bacok tetangga
Merdeka.com - Personel Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil mengamankan tersangka Tedy (30), warga Guwosari, Kecamatan Jebres, Kota Solo. Tersangka melakukan penganiayaan terhadap tetangganya, AT (27)pada Rabu (6/4).
"Tersangka diduga tidak senang ditegur oleh warganya, karena membuang kotoran anjing di saluran air atau got. Tedy kemudian marah dan menganiaya AT dengan membacok menggunakan sebilah pedang di bagian kepala korban hingga luka parah," ujar Kepala Polsek Jebres Kompol Edison Panjaitan di Solo, Senin (11/4).
Korban yang mengalami luka cukup parah di bagian kepala, kemudian dibawa ke RSUD dr. Moewardi Jebres, Solo, untuk mendapatkan pertolongan intensif.
-
Apa yang ditemukan di rumah tersebut? Tim penyelamat terkejut saat berhasil menggali dan mengumpulkan total 92 ular dalam dua kunjungan berbeda.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Apa saja jenis senjata yang ditemukan? 'Kapak dapat digunakan sebagai alat atau senjata. Fungsi terakhir juga berlaku untuk mata tombak,' kata Trefný.
-
Apa yang ditembak? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL.
Puluhan warga setempat mendatangi rumah Tedy yang tertutup rapat. Petugas yang mendapatkan laporan dari langsung ke lokasi untuk menenangkan emosi warga, agar tidak berbuat anarkis (main hakim sendiri).
"Kami yang didukung anggota Polres Kota Surakarta kemudian masuk ke rumah Tedy yang semula tertutup rapat dan berhasil mengamankan pelaku," kata Edison.
Saat melakukan pemeriksaan di rumah Tedy, petugas menemukan senjata api rakitan jenis pistol beserta lima butir peluru sempat dibuang di sekitar rumah oleh Aji, salah satu teman Tedy.
"Kami berhasil mengamankan kedua orang ini, dan senjata api itu kami sita. Tedy dan Aji mengaku bahwa senpi yang dibawa milik temannya yang bernama Mandra. Kami langsung mengamankan Mandra saat ditangkap oleh petugas, dia membawa pedang," beber Edison.
Edison menegaskan ketiga tersangka itu kini dilimpahkan ke Polres Kota Surakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Polisi Ahmad Luhtfi membenarkan soal penganiayaan dengan tersangka Tedy.
"Kami masih melakukan pengembangan, termasuk kepemilikan senpi rakitan yang ditemukan di rumah tersangka itu diperoleh dari mana. Selain itu, pelaku penganiayaan Tedy saat dilakukan tes urine juga hasilnya positif mengonsumsi narkoba," ujarnya dilansir dari Antara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Baca SelengkapnyaKucing tersebut diduga juga menerkam burung merpati peliharaannya.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku dan korban diketahui sempat cekcok di jalan gang dekat rumah, tepat di depan rumah tetangganya.
Baca SelengkapnyaDE ditangkap pada Senin (14/8) siang di rumah kontrakannya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Jalan Raya Bulak Sentul RT07 RW27, Bekasi.
Baca SelengkapnyaPria lansia berinsial HE (67) yang diduga sebagai dukun santet di Ciputat Timur, Tangerang Selatan diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, mengatakan senjata tersebut ditemukan warga.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaBelakangan beredar kabar pistol Dito Mahendra milik Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSaat tiba, Dito Mahendra mengenakan pakaian tahanan oranye dengan tangan diborgol.
Baca SelengkapnyaTersangka DM dinilai tak seorang diri dalam aksi pelariannya saat menjadi DPO kasus kepemilikan senpi ilegal.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca Selengkapnya