Tak terima ditilang, anggota POM AD Aceh pukul kadis perhubungan
Merdeka.com - Seorang anggota Polisi Militer (POM) TNI AD berinisial BD memukul Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Selasa (4/2). Pemukulan ini dikarenakan yang bersangkutan tidak terima mobil truk barang milik Acuan, rekan anggota tersebut ditilang di Seutui, Banda Aceh.
Lantas, BD bersama rekannya sebanyak 4 orang sekira pukul 12.00 WIB mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh. Setelah sempat adu mulut dengan Kadis Perhubungan Muzakir Tulot di ruang kerjanya, pelaku memukul Kadis hingga mengalami luka di kepala dan tangan.
Kepada wartawan, Muzakir mengatakan, anggota POM itu merupakan backing pengusaha pemilik truck tersebut. "Ini karena mobil itu kami tilang, pemilik truk itu lapor oknum POM itu, lalu telepon saya dan dia datang ke kantor memukul saya," kata Muzakir Tulot di hadapan wartawan.
-
Kenapa sopir truk jadi tersangka? 'Sudah (tersangka). Sudah diamankan,' kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
-
Dimana KA Putri Deli tabrak truk? Insiden kecelakaan antara KA Putri Deli dengan truk tronton pada Selasa (19/3) malam itu diduga akibat sang sopir truk nekat terobos palang pintu di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) Km. 44+300 antara Stasiun Perbaungan dan Stasiun Lidah Tanah.
-
Apa yang terjadi antara sopir truk dan petugas Dishub? Sopir truk yang curiga lantas meminta Surat Perintah Tugas (SPT) kepada para petugas sebagai bukti razia resmi.'Bapak minta surat kan? Hayo SPT-nya mana? Perwiranya mana?''Ini memberhentikan saya ada acara apaan ini?' kata sopir truk.
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
-
Apa yang dilakukan mobil dinas TNI itu? Selama perjalanan pula, mobil dinas TNI tersebut tidak terlihat menyalakan sirine dan rotator.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
Katanya, kasus pemukulan dirinya yang dilakukan oleh oknum POM itu telah dilaporkan pada POMDAM Iskandar Muda untuk diproses secara hukum. "Saya minta pelaku itu bisa diproses dan dihukum," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video penganiayaan yang dilakukan pria berkaus merah dan bercelana jins hitam terhadap sopir truk Crude Palm Oil (CPO) viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaCekcok petugas Dishub dan sopir truk tambang tersbeut viral di mesia sosial.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan ajudannya, Bupati meminta maaf. Meskipun sempat melerai tapi tak membuat emosi Daniel mereda.
Baca SelengkapnyaDandim 0912 Kutai Barat Letkol Czi Eko Handoyo mengatakan Ajudan Bupati Kutai Barat Serka Daniel yang menendang truk bakal disanksi.
Baca SelengkapnyaBupati memberikan klarifikasinya sekaligus meminta maaf atas kejadian itu.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut diketahui pada awalnya hanya hendak melerai karena ada senggolan kendaraan.
Baca SelengkapnyaPerwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.
Baca SelengkapnyaDari pemeriksaan, tersangka DD mengaku mengantuk saat berkendara
Baca SelengkapnyaAjudan Bupati Kutai Barat FX Yapan ini, menganiaya sopir truk, dengan menendang wajah dan perut.
Baca SelengkapnyaTotal, dua orang saksi dimintai keterangan terkait kasus ini, termasuk terlapor.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung menjebloskan sopir fortuner ugal-ugalan ke penjara
Baca Selengkapnyaejauh ini, belum ada laporan yang diterima oleh kepolisian dari kedua belah pihak.
Baca Selengkapnya