Tak Terima Ditunjuk Pakai Parang, Remaja Bacok Musuh
Merdeka.com - Jajaran Polres Dompu telah mengamankan seorang remaja berinisial ID (16) terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial T (18). Kejadian itu terjadi di Link Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), 31 Juli 2021, sekitar pukul 23.30 Wita.
Kapolres Dompu AKBP Syarief Hidayat mengatakan, penangkapan terhadap ID dilakukan pada Minggu (1/8) sekitar pukul 22.00 Wita di kampungnya di Dusun Tente, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, NTB.
"Pada waktu kejadian tersebut yang mana pada saat itu pelapor dan terlapor saling berhadapan di depan SDN NO 1 Woja Link. Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Dimana pada saat itu terlapor langsung menendang, melempar serta membacok korban," kata Syarief dalam keterangannya, Senin (2/8).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Kapan DN Aidit ditangkap? Pasukan Brigif IV Diponegoro akhirnya menemukan Aidit bersembunyi dalam sebuah rumah milik A Kasim di Desa, Sambeng, Solo.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka robek pada lutut bagian sebelah kanan. Sehingga, membuat T langsung dibawa ke RSUD Dompu.
"Atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Dompu untuk ditindak lanjuti," ujarnya.
Atas laporan itulah, polisi langsung mengamankan ID di kampungnya tersebut. "Tim berhasil menangkap pelaku yang sedang duduk di depan kantor Desa Dorebara. Selanjutnya tim mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Syarief menjelaskan, motif terduga pelaku melakukan penganiayaan atau pembacokan tersebut lantaran merasa tersinggung terhadap korban.
"Karena sebelum kejadian tersebut pas di depan SLTP N 4 Dompu Jalan Baru, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu antara korban dan pelaku saling berpapasan yang mana saat itu korban menunjuk pelaku dengan menggunakan parang," jelasnya.
Oleh karena itu, ID langsung tersulut emosi atas apa yang telah dilakukan oleh korban tersebut.
"Saat itu pelaku emosi mencari korban dan kemudian antara pelaku dan korban kembali berpapasan di Kelurahan Simpasai, sehingga saat itu pelaku melakukan pembacokan terhadap korban dan korban mengalami luka bacok pada kaki kanan," ungkapnya.
Atas kejadian ini, barang bukti yang turut diamankan yakni satu buah parang serta satu unit motor merek N-Max warna silver.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaMotif pelaku melakukan penganiayaan karena selisih paham.
Baca SelengkapnyaKorban disekap saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah. Pelaku menggasak sejumlah harta benda orangtua korban.
Baca SelengkapnyaSetelah dilakukan pengejaran, DMS akhirnya berhasil ditangkap di Banjarnegara, Susukan, Jawa Tengah, pada 15 Juni 2024
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek dan menangkap BO di kebun sawit milik warga.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, pelaku MA terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAnak di Tasikmalaya Ancam Bacok Leher Ibu Pakai Kapak, Ini Penyebabnya
Baca SelengkapnyaWarga yang mengancam dengan menggunakan sajam itu atau pelaku bernama Imanuel Lere Mawo (24) asal Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Baca SelengkapnyaSekelompok remaja melakukan aksi perundungan sambil live TikTok
Baca SelengkapnyaKasus ini masih didalami oleh Rindam IM dan Pomdam IM
Baca SelengkapnyaKorban melaporkan kejadian tersebut kepada Kelian Banjar Kehen dan Pecalang Desa Adat.
Baca Selengkapnya