Tak Terima Grace Natalie Dilecehkan, Kader PSI Lapor ke Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia melaporkan sejumlah akun facebook ke polisi. Mereka tidak terima, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Grace Natalie dilecehkan.
Sejumlah perwakilan Jangkar Solidaritas bertandang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (14/11). Salah satu yang turut melaporkan ialah Muannas Al-Aidid.
Muannas mengatakan, tujuan kedatangannya melaporkan akun yang menyebar postingan hoax dan fitnah. Dia menjelaskan, beberapa akun menyerang Ketum PSI dengan memposting foto syur. Ada pula yang dilengkapi tulisan yang menyebut dengan tudingan pelacur.
-
Mengapa wanita itu menyebarkan bukti perselingkuhan? Dia mengaku memaafkannya agar tidak membuat orang tuanya marah. Namun, dia memutuskan untuk membalas dendam setelah mengetahui sang pacar terus berselingkuh pada bulan September.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang mengunggah foto itu? 'Muslims in Indonesia stand with Israel (Muslimah Indonesia mendukung Israel),' tulis akun Mercy Linda Trio dikutip merdeka.com, Jumat (28/6).
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang mengunggah foto tersebut? Foto-foto tersebut tersebar di platform media sosial X pada awal pekan ini yang diunggah pengguna bernama Tamer. Tamer menemukan foto tersebut di akun Instagram dua tentara Israel, seperti dilansir Middle East Eye (MEE), Rabu (26/6).
"Ini berupa gambar, Ketum PSI, sis Grace itu dalam posisi yang sangat menggambarkan tindakan asusila berupa ketelanjangan. Itu kebetulan tindakan seperti itu, dugaan tindak pidana yang dilarang dalam UU Pornografi," ujarnya di lokasi.
PSI lapor ke Polda Metro Jaya ©2018 Liputan6.com
Awalnya, yang menyebar hoaks hanya satu akun facebook yakni atas nama Srikandi Rahayu Ningsih. Belakangan, didapati beberapa akun facebook juga ada yang turut menyebarkan postingan tersebut.
"Pertama kali kami dapatkan dari Srikandi Rahayu Ningsih. Kemudian disebarkan secara meluas oleh beberapa akun termasuk akun-akun anonim dan akun-akun real. Kami sudah inventarisir, ada banyak juga. Ada Rudi hadisaputra, mungkin lebih dari 5 atau 6 lah. Kan inventaris dari teman2 masih berjalan," jelasnya.
Muannas mengungkapkan, pihaknya membawa bukti-bukti diantaranya screen capture, link url facebook untuk memperkuat pelaporannya. Menurut dia, akun tersebut telah melanggar UU ITE, dan UU Pornografi.
"Makanya nanti yang kita laporkan pasal 27 tentang pencemaran nama baik, kemudian yang kedua hate speech, ujaran kebencian karena ini menyerang kehormatan dan kebencian terhadap kelompok tertentu, golongan yang dimaksud jelas kepada PSI," tegasnya.
"Kemudian selain pasal 28 ada tindakan pengeditan, karena ditemukan satu gambar itu sama sekali bukan sis Grace. Tetapi orang lain yang kemudian dicocokkan mukanya, dibuat sedemikian rupa seolah-olah itu merupakan data otentik. Padahal itu bukan. Nah itu bertentangan dengan pasal 35 UU ITE dan tindakan tudingan kata-kata pelacur, itu yang kemudian bertentangan dengan UU Pornografi," dia menandaskan.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaGrace mengaku belum menerima informasi itu lebih rinci. Dia menyarahkan korban juga melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaOla Ramlan mempolisikan sejumlah akun media sosial diduga melakukan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaLaporan polisi teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023.
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaSang suami adalah PNS di Pemda OKU Selatan, Sumsel berinisial JA.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai Juni 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap di rumahnya dan kini masih dalami motifnya melakukan pelecehan pada korban.
Baca SelengkapnyaLaporan Umi Pipik terhadap Oklin sudah diterima Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaSaat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya