Tak Terima Istri Ditagih Utang, Pedagang Pempek di Palembang Tikam Tetangga
Merdeka.com - Tak terima istri ditagih utang, Fajri alias Memet (38) nekat melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga yang tak lain adalah tetangganya sendiri, Desi Indah Puspita (30). Pelaku ditangkap polisi setelah dilaporkan masyarakat.
Peristiwa itu bermula saat korban mendatangi rumah pelaku di rumahnya di Seberang Ulu Palembang beberapa hari lalu. Korban bermaksud menagih utang kepada istri pelaku sebesar Rp450.000.
Tersangka mengaku tidurnya terganggu akibat pembicaraan korban dan istrinya perihal utang itu. Dia berdalih kelelahan setelah berjualan pempek keliling.
-
Kenapa pelaku melakukan perundungan? Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku kesal karena korban mengaku sebagai anggota geng yang dipimpin pelaku. Padahal korban bukan menjadi bagian dari geng pelaku.
-
Bagaimana pelaku melakukan penikaman? Korban sempat melihat pelaku mengambil senjata tajam jenis badik dari kamar kekasihnya. Kemudian terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, namun pelaku berhasil mengambil senjata tajam miliknya dari saku jaketnya dan langsung menikam korban secara berulang kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia,' kata mantan Kapolresta Palembang ini.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
"Waktu itu saya baru tidur habis jualan pempek, tiba-tiba korban datang mau nagih utang sama istri saya, pada ribut jadi saya kesal," ungkap tersangka Memet di Mapolrestabes Palembang, Minggu (18/7).
Pelaku emosi karena kesal, sehingga terjadilah cekcok mulut antara keduanya. Keributan berujung penusukkan yang mengenai perut korban.
Korban terkapar dan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk perawatan. Pelaku langsung kabur karena takut dari amukan massa dan buruan polisi.
Tersangka menyebut sengaja menaruh pisau di belakang pintu rumahnya untuk berjaga-jaga. Dia kalap begitu melihat korban dan menusukkan pisau ke arah perut korban sebanyak dua kali.
"Saya menyesal, itu karena saya sedang kelelahan habis kerja," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan dalam pelariannya, Sabtu (17/7). Penyidik menggunakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.
"Tersangka mengakui perbuatannya. Dia berdalih kesal istrinya didatangi korban untuk menagih utang," kata dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan pisah itupun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
Baca SelengkapnyaPelaku penikaman adik kandung hingga tewas di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi sempat mengunci pintu setelah korban masuk ke dalam rumah.
Baca SelengkapnyaTersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaAnak di Tasikmalaya Ancam Bacok Leher Ibu Pakai Kapak, Ini Penyebabnya
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca Selengkapnya