Tak Terima Pacarnya Ditegur, Pria di Banda Aceh Berkelahi dengan Pemilik Kafe
Merdeka.com - Perkelahian antara dua pria di Banda Aceh inisial MA (27) dan RF (34) berujung saling lapor ke pihak kepolisian. Pemicunya, karena MA tak terima RF menegur pacarnya yang merupakan karyawan di kafe itu.
"Kami sedang menangani kasus penganiayaan di Kafe Boki Ramen, yang terjadi Selasa malam, dan ini sedang dalam penyidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha, Rabu (24/11).
Ryan menjelaskan, peristiwa perkelahian itu dipicu usai RF, pemilik Kafe Boki Ramen, menggelar pengarahan dengan para karyawannya. Seorang karyawan, perempuan inisial RD disebut menyangkal apa yang dikatakan RF sehingga terjadi adu argumen.
-
Bagaimana polisi mengatasi kedua pria yang ribut? Demi mengembalikan kesadaran para pelaku, polisi pun melakukan tindakan. Keduanya diguyur air kolam yang berlokasi di kantor setempat.
-
Kenapa dua pria bertengkar di hajatan? Rupanya, keduanya berselisih lantaran tak sengaja bersenggolan saat acara tengah berlangsung. Terungkap, keduanya ternyata berada di bawah pengaruh alkohol. 'Perselisihan tersebut dikarenakan bersenggolan antara kedua belah pihak yang sedang dalam kondisi dipengaruhi oleh minuman keras,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
Adu argumen itu membuat RD menangis dan menelepon pacarnya MA, mengadukan bahwa dia telah ditegur RF.
Mendengar hal itu, MA mendatangi kafe tersebut sehingga terjadi adu mulut yang berujung perkelahian dengan RF. Beberapa warga di lokasi kejadian berusaha melerai keributan.
Tak lama berselang, tutur Ryan, MA kembali dengan membawa palu hendak memukul RF. Melihat itu, RF mengambil pisau sangkur. Perkelahian kembali terjadi.
"Palu yang dibawa MA mengenai pelipis wajah RF sehingga menyebabkan luka robek. Dalam perkelahian tersebut, RF merebut palu yang dipegang oleh MA dan seketika itu juga, RF mengayunkan palu ke bagian punggung sebelah kanan badan MA sehingga terluka dan dia dilarikan ke rumah sakit," jelasnya.
AKP Ryan Citra Yudha mengatakan, RF sudah diperiksa untuk dimintai keterangan. Sementara MA, akan dimintai keterangan setelah pulih.
Polisi sudah mengamankan barang bukti sebilah pisau sangkur dan palu yang digunakan kedua pria itu untuk berkelahi. "Untuk kasus ini, keduanya saling melapor ke pihak berwajib, dan kedua laporan polisi sudah kami terima untuk dilakukan proses selanjutnya," ujar Ryan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku penganiayaan dibekuk di Jalan Babussalam, Makassar.
Baca SelengkapnyaWarganet dihebohkan dengan aksi dua pria di Palembang yang saling tantang di media sosial. Pemicunya karena keduanya berbeda pilihan pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPenyerahan diri itu setelah SS ditetapkan tersangka pembunuhan Ahmad Mardianto alias AM (25) usai ditusuk di Kafe MB Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.
Baca SelengkapnyaTak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan detik-detik pengeroyokan berujung penusukan terhadap korban Ahmad Mardianto alias AM (25) oleh 5 orang pelaku di Kafe MB, Kemang
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, pelaku MA terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sama-sama terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaRencana tawuran di depan Puswil Aceh, para pelaku malah serang warung kopi
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di Hutan Bambu Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada pukul 03.00 WITA, Sabtu (1/6).
Baca Selengkapnya