Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Taksi Uber dilarang beroperasi di Bandung

Taksi Uber dilarang beroperasi di Bandung Taksi Uber Spanyol. ©AFP PHOTO/Quique GARCIA

Merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung bersikap terkait keberadaan Taksi Uber. Transportasi massal berbasis online itu tidak boleh beroperasi di Bandung. Berbagai aspek diambil hingga Taksi Uber tidak boleh mengaspal di jalanan ibu kota Jawa Barat tersebut.

"Ada beragam aspek yang sudah kita kaji, mulai dari teknis, kelayakan dan situasi ekonomi dan aspek non legal," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Pendopo, Bandung, Senin (7/9).

"Lantaran legalitas yang tidak jelas, dan ada problem, maka Uber itu dilarang beroperasi di Bandung," terangnya menambahkan.

Pemkot Bandung sebelumnya sudah melakukan seminar dengan melibatkan para pemangku kepentingan dari berbagai pihak, sehingga diputuskan operasional Taksi Uber tidak diperbolehkan.

Usai dipastikan tidak boleh beroperasinya Taksi Uber oleh Pemkot Bandung, pihaknya mengaku akan melakukan pengawasan dengan menggandeng Polrestabes Bandung dan Dishub. "Akan ada pengawasan dari dua instansi tersebut," jelasnya.

Meski demikian, jika Taksi Uber masih kukuh untuk bisa beroperasi, pihaknya akan memfasilitasi soal legalisasi. Misalnya Uber harus membayar pajak, mengkuningkan nopol dan menjamin asuransi penumpang.

"Harus patuh aturan. Legalisasi itu konsekuensinya dia harus berbadan hukum," paparnya.

Emil, sapaan akrab Ridwan, meminta kepada pengusaha taksi konvensional untuk mengubah layanan ke arah yang lebih baik. Penggunaan teknologi seperti yang dipakai oleh Uber, juga bisa dipakai oleh pengusaha taksi konvensional. Dia menambahkan Pemprov Jabar akan memberi jatah 800 unit taksi baru.

"Nah kita belum tahu akan dikasihkan ke siapa. Tapi kita akan bikin sistem yang adil dan profesional, dan (pengemudi) Uber bisa ikut. Tapi tetap harus mengikuti aturan yang ada," ungkapnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Perusahaan Jalan Tol Boleh Buka Lahan Baru untuk Kawasan Bisnis di Sekitaran jalan Tol
Aturan Baru: Perusahaan Jalan Tol Boleh Buka Lahan Baru untuk Kawasan Bisnis di Sekitaran jalan Tol

Perusahaan jalan tol diperkenankan membuka lahan baru untuk kawasan bisnis, dengan catatan tidak meninggalkan SPM jalan tol.

Baca Selengkapnya
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK

Dengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.

Baca Selengkapnya
Catat! Kendaraan Tanpa STNK Dilarang Masuk ke Taman Margasatwa Ragunan
Catat! Kendaraan Tanpa STNK Dilarang Masuk ke Taman Margasatwa Ragunan

syarat ini berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari motor, mobil, bus, hingga truk

Baca Selengkapnya
Menhub Sebut Belum Ada Regulasi Tepat Taksi Terbang buat Angkutan Umum
Menhub Sebut Belum Ada Regulasi Tepat Taksi Terbang buat Angkutan Umum

OIKN menargetkan uji coba atau Proof-of-Concept (POC) taksi terbang (sky taxi) untuk IKN di Samarinda.

Baca Selengkapnya
FOTO: DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Kendaraan Motor dan Mobil, Ini Batas Usia Maksimal yang Boleh Masuk Ibu Kota
FOTO: DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Kendaraan Motor dan Mobil, Ini Batas Usia Maksimal yang Boleh Masuk Ibu Kota

Anggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.

Baca Selengkapnya
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten

"Banyak kita mendapatkan masukan di antaranya membuat koalisi instansi jalan."

Baca Selengkapnya
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Bolehkah Sopir Bus Turunkan Penumpang di Pinggir Jalan Tol, Begini Penjelasannya
Bolehkah Sopir Bus Turunkan Penumpang di Pinggir Jalan Tol, Begini Penjelasannya

Viral di media sosial seorang petugas menghalau sopir bus saat hendak menurunkan penumpang di jalan tol

Baca Selengkapnya
Bus Kecelakaan Maut di Subang Tak Punya Izin Jalan, Kemenhub Ingatkan Sanksi Pidana
Bus Kecelakaan Maut di Subang Tak Punya Izin Jalan, Kemenhub Ingatkan Sanksi Pidana

Kecelakaan maut bus di Subang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Cegah Kecelakaan Berulang, Kemenhub akan Buat Aturan Jual Beli Bus
Cegah Kecelakaan Berulang, Kemenhub akan Buat Aturan Jual Beli Bus

Kemenhub mengatakan, aturan tersebut bertujuan untuk mendata dan mengontrol armada bus.

Baca Selengkapnya
Tahun 2025 Mobil Tua Dilarang Masuk Jakarta
Tahun 2025 Mobil Tua Dilarang Masuk Jakarta

Usia kendaraan di Jakarta akan dibatasi di tahun 2025. Yuk simak!

Baca Selengkapnya