Takut Dibunuh, ABG di OKU jadi Budak Seks Tetangga Selama 4 Tahun
Merdeka.com - Lantaran takut dibunuh, seorang anak baru gede berinisial A (15) terpaksa menjadi budak seks tetangganya sendiri selama empat tahun. Kasus pencabulan ini baru terungkap setelah korban mengalami keguguran akibat ulah bejat pelaku.
Pelaku diketahui bernama Roni (47) yang tinggal bertetangga dengan korban di Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dia ditangkap polisi saat tidur di rumahnya, Sabtu (23/3) dini hari.
Aksi cabul tersangka pertama kali terjadi pada April 2016 di rumah korban. Saat itu, situasi sedang sepi karena orangtua korban pergi ke kebun. Tersangka masuk ke rumah dan langsung mencabuli korban. Korban tak kuasa melawan karena diancam dibunuh.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Berhasil melampiaskan nafsunya pada kali pertama, tersangka kembali mengulangi aksi bejatnya. Lagi-lagi ia lakukan saat orangtua korban tak ada di rumah.
Perbuatan tersangka terus berlanjut selama empat tahun atau terakhir pada Februari 2019. Aksinya terhenti lantaran korban hamil dan mengalami keguguran. Keluarga yang curiga akhirnya mendesak korban menceritakan kejadiannya dan ternyata selama ini korban menjadi budak seks petani itu.
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Adryan mengungkapkan, dari pengakuan tersangka aksi cabulnya sudah dilakukan ratusan kali dalam kurun waktu tersebut. Modusnya dengan ancaman pembunuhan dan ada juga diiming-imingi uang.
"Korban takut dibunuh, dia dicabuli tersangka selama empat tahun terakhir. Kasusnya terungkap setelah korban keguguran," ungkap Alex, Senin (25/3).
Atas perbuatannya, kakek dua cucu itu dikenakan Pasal 76 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 287 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca Selengkapnya