Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Takut dipenjara 4 tahun, tahanan narkoba kabur dari kantor Kejari Abdya

Takut dipenjara 4 tahun, tahanan narkoba kabur dari kantor Kejari Abdya Ilustrasi Narapidana. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - DJ (22), tahanan kasus narkoba kabur dari kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada 5 Januari 2018. Dia ditangkap kembali setelah kabur selama 52 hari. Dia bekuk saat bersembunyi di rumah saudara kandungnya di Desa Gelima Jaya, Kecamatan Susoh, Selasa (27/2). Alasan DJ kabur lantaran takut dipenjara 4 tahun.

"Jadi, pada saat saya tanya kenapa melarikan diri, tersangka itu menjawab grogi saya pak, saya takut dihukum empat tahun penjara. Makanya saya lari," kata Wakapolres Abdya Kompol Jamitko di Blangpidie, Rabu (28/2). Dikutip dari Antara.

Sebelumnya, warga Desa Barat, Kecamatan Susoh itu ditangkap polisi di Abdya karena memiliki barang bukti narkoba jenis ganja seberat 3,2 gram.

Setelah barang bukti dan tersangka diamankan, polisi menyiapkan semua berkas hasil penyidikan, dan diantarkan kepada pihak Kejari Abdya untuk proses hukum selanjutnya.

Kemudian, saat petugas kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, tiba-tiba DJ tersebut melarikan diri dari ruang kantor Kejari Abdya dengan cara menabrak jendela kaca. Dia ditetapkan dalam daftar pencaharian orang (DPO).

Jamitko kemudian membentuk lima tim buru sergap yang melibatkan polisi sektor di kecamatan-kecamatan, untuk melakukan pencaharian di seluruh kawasan hingga 52 hari kemudian, baru tersangka ditemukan.

"Alhamdulillah, tahanan ini berhasil kita tangkap kembali ini semua berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat. Jadi, setelah kita tangkap tersangka ini langsung kita serahkan lagi pada pihak kejaksaan untuk proses pengajuan ke pengadilan," terangnya.

Kajari Abdya, Abdur Kadir memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah berhasil menangkap buronan tersangka kasus narkotika tersebut.

"Penangkapan ini dilakukan oleh Sat Resnarkoba, Polres Abdya. Kita bekerjasama antara kepolisian dengan intelijen, dan tim tindak pidana umum kejaksaan. Jadi, peristiwa ini kita ambil hikmahnya saja," ujarnya.

Abdur Kadir berkata, meskipun tersangka telah berupaya melarikan diri hingga ditangkap kembali, namun hukuman untuk pelaku tersebut juga masih ada yang meringankan dan ada juga yang memberatkan.

Hukuman yang memberatkan adalah tersangka dengan sengaja melarikan diri dengan alasan takut di hukum 4 tahun penjara. Sementara hukuman yang meringankan tersangka belum pernah dihukum dan memiliki bukti ganja yang sedikit.

"Jadi untuk ke depan setiap tersangka yang berada di kantor Kajari Abdya akan dijaga dengan ketat oleh petugas, supaya peristiwa melarikan diri ini tidak terulang lagi di masa akan datang," ujarnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru

5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru

Baca Selengkapnya
Sudah Dinyatakan Bebas, Tahanan ini Malah Masih Betah Ogah Keluar dari Penjara Bikin Polisi Bingung
Sudah Dinyatakan Bebas, Tahanan ini Malah Masih Betah Ogah Keluar dari Penjara Bikin Polisi Bingung

Seorang tahanan ogah keluar dari penjara dengan alasan betah. Polisi yang bertugas bahkan sempat mengusir dan memintanya untuk segera berkemas pulang.

Baca Selengkapnya
Tahanan Kabur Setelah Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun, Video Aksinya Melarikan Diri Viral
Tahanan Kabur Setelah Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun, Video Aksinya Melarikan Diri Viral

Video kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Viral Maling Motor Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah 4 Tahun Kabur, Sebut Biar Hidup Tenang
Viral Maling Motor Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah 4 Tahun Kabur, Sebut Biar Hidup Tenang

Maling motor menyerahkan diri ke polisi setelah 4 tahun viral di media sosial. Ia mengaku biar hidup tenang.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru 7 Tahanan yang Kabur dari Rutan Salemba
Polisi Buru 7 Tahanan yang Kabur dari Rutan Salemba

Polisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.

Baca Selengkapnya
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.

Baca Selengkapnya
Komisi XIII DPR Sidak Rutan Salemba Usai 7 Tahanan Kabur
Komisi XIII DPR Sidak Rutan Salemba Usai 7 Tahanan Kabur

Salah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.

Baca Selengkapnya
Kronologi Tahanan Wanita Kabur dari Lapas Tangerang
Kronologi Tahanan Wanita Kabur dari Lapas Tangerang

Yekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.

Baca Selengkapnya
Jebol Dinding Toilet, Dua Tahanan Kabur
Jebol Dinding Toilet, Dua Tahanan Kabur

Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan tersebut.

Baca Selengkapnya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
Gembong Narkoba Murtala Ilyas Salah Satu Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Begini Kronologi Lengkapnya
Gembong Narkoba Murtala Ilyas Salah Satu Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Begini Kronologi Lengkapnya

Murtala Ilyas merupakan otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.

Baca Selengkapnya
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya