Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Takut Dipolitisir Jadi Alasan Rizieq Syihab Tak Beberkan Hasil Swab Test PCR

Takut Dipolitisir Jadi Alasan Rizieq Syihab Tak Beberkan Hasil Swab Test PCR Rizieq Syihab dengarkan kesaksian Bima Arya. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Terdakwa Habib Rizieq Syihab mengungkapkan alasannya tidak ingin untuk membuka hasil laboratorium terkait pemeriksaan swab PCR terhadap dirinya. Dia tak mau hasil swabnya dipolitisir.

Hal itu diungkapkan Rizieq di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan saksi-saksi ketika mengikuti sidang lanjutan terkait perkara test swab palsu di RS Ummi Bogor, dalam Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu (21/4).

Atas hal itu, Rizieq pun mengakui bahwa dirinya yang telah membuat surat kepada seluruh tenaga medis untuk tidak memberi tahu kepada siapapun terkait hasil swab PCR dirinya.

Orang lain juga bertanya?

"Terkait dengan surat yang saya buat, sebetulnya surat itu sudah tidak diperlukan pembuktian saksi karena saya sudah mengakui, ya saya buat surat, ya saya yang tanda tangan. Ya saya yang larang yaitu tim medis untuk membuka hasil laboratorium (swab PCR) ke pihak manapun jadi tak boleh ada yang membuka kecuali izin saya," kata Rizieq saat sidang.

Rizieq pun mengungkapkan bahwa alsan dirinya untuk tidak mengungkap hasil tersebut karena khawatir dipolitisir. Di sisi lain hal itu juga hak dirinya sesuai dengan UU Kesehatan.

"Tadi sudah di sampaikan dr. Sarbini (saksi) saya dilindungi oleh UU kesehatan, UU kedokteran bahwa saya menjaga, kenapa saya menjaga karena saya tidak mau data-data saya di politisir oleh siapapun," ucapnya.

Namun demikian, Rizieq menyampaikan kalau dirinya bisa saja memberikan hasil swab tersebut apabila diminta secara baik sebelumnya. Akan tetapi dirinya merasa terlalu banyak teror yang membuatnya tertekan.

"Sebetulnya kalau pihak luar datang baik-baik nanya baik-baik, saya berikan. Tapi kalau kemudian teror dengan buzzer dikerahkan, Habib Rizieq sudah mampus, kritis, koma, tinggal tunggu matinya, ini apa orang lagi dirawat sakit, yang sehat saja bisa sakit (jika diteror)," tuturnya.

Adapun nama-nama saksi yang dihadirkan dalam sidang ini yakni dr. Hadiki Habib (dari RSCM dan Relawan MER-C), dr. Tonggo Meaty Fransisca, dr. Sarbini Abdul Murad (pimpinan MER-C), dr. Nerina (dari RS UMMI), dr. Nuri Dyah (dari RSCM) dan dr. Faris Nagib.

Sebagaimana diketahui dalam perkara ini tercatat pada perkara nomor 223/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim atas terdakwa Direktur Utama RS Ummi, Dr. Andi Tatat yang didakwa, lantaran menyebarkan informasi bohong terkait hasil tes swab Covid-19 Rizieq.

Lalu, masih terkait penyebaran informasi bohong hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi Perkara Nomor 224/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas, dan Perkara Nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Rizieq Syihab.

Mereka pun disangka melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.

Diketahui, kasus kebohongan hasil tes swab Rizieq bermula saat Dirut RS UMMI Bogor Andi Tatat dilaporkan ke polisi karena dinilai menghalang-halangi Satgas Covid-19 yang ingin melakukan test swab ke Rizieq. Andi Tatat kemudian dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR /POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.

Rizieq Syihab terbukti telah menyebarkan berita bohong terkait kondisi kesehatannya. Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang disiarkan secara virtual hari ini, Selasa (16/3).

Dalam sidang perdana Rizieq terkait kasus ini, Jaksa menayangkan video yang diunggah oleh Youtube Resmi Rumah Sakit Ummi Bogor pada 29 November 2020 dengan judul 'Testimoni IB HRS Untuk Pelayanan RS UMMI'.

Dalam video itu, Rizieq mengklaim bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan akan segera pulang ke rumah setelah mendapatkan perawatan di RS Ummi. Rizieq juga mengatakan bahwa dia dirawat di RS Ummi karena kelelahan, bukan karena terinfeksi Covid-19.

"Saya berterima kasih kepada seluruh manajemen RS Ummi yang berapa waktu lalu menerima permohonan saya untuk check up di RS ini dan pulang juga atas permintaan saya. Karena memang sudah segar sekali. Alhamdulillah hasil pemeriksaan semua baik dan mudah-mudahan tetap sehat walafiat," kata jaksa menirukan ucapan Rizieq dalam video tersebut.

Berdasarkan ucapan Rizieq itulah jaksa menyatakan bahwa Rizieq telah menyebarkan berita bohong. Padahal berdasarkan hasil swab antigen, Rizieq dan Syarifah Fadlun (istrinya) dinyatakan positif Covid-19 pada 23 November 2020.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Raffi Ahmad Enggan Laporkan NCW: Gue Enggak Mau Punya Musuh
Raffi Ahmad Enggan Laporkan NCW: Gue Enggak Mau Punya Musuh

"Saya klarifikasi di tempat yang baik. Gue enggak pernah mau punya musuh, gue mau santai saja," kata Raffi.

Baca Selengkapnya
Pihak Harun Al Rasyid yang Tewas Ditembak saat Tragedi Pemilu 2019 Belum Dapat Hasil Autopsi, Ini Kata Polri
Pihak Harun Al Rasyid yang Tewas Ditembak saat Tragedi Pemilu 2019 Belum Dapat Hasil Autopsi, Ini Kata Polri

Nama Harun kembali mencuat setalah calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengundang dan akan membantu menjawab keadilan orangtua Harun, Didin.

Baca Selengkapnya
Gibran Dikabarkan Urus SKCK Cawapres, Ini Pernyataan Polda Jateng
Gibran Dikabarkan Urus SKCK Cawapres, Ini Pernyataan Polda Jateng

Kabar mengenai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengurus SKCK beredar luas di media sosial.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Diperiksa Bawaslu, Gibran Bongkar Isi Pemeriksaan: Tak Ada Kegiatan Partai Politik
VIDEO: Diperiksa Bawaslu, Gibran Bongkar Isi Pemeriksaan: Tak Ada Kegiatan Partai Politik

Menurut Gibran, yang tidak diperbolehkan dalam pergub ialah kegiatan partai politik.

Baca Selengkapnya
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Gibran Pertanyakan Sikap PDIP Tolak Penggunaan Aplikasi Sirekap
Gibran Pertanyakan Sikap PDIP Tolak Penggunaan Aplikasi Sirekap

Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan sikap PDIP yang menolak penggunaan Sirekap dalam penghitungan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!

Saksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Hakim Semprot Tim Prabowo-Gibran: Bapak Perhatikan Tidak Tadi?
Hakim Semprot Tim Prabowo-Gibran: Bapak Perhatikan Tidak Tadi?

Kejadian bermula ketika Achmad bercerita bahwa ada dugaan intervensi dari polisi saat Pilpres berlangsung.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gibran Jawab Rumor Bikin SKCK Maju Jadi Cawapres
VIDEO: Gibran Jawab Rumor Bikin SKCK Maju Jadi Cawapres

Gibran menegaskan kabar mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak benar.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Persoalkan Identitas Kepartaian Gibran Sebagai Syarat Jadi Cawapres
KPU Tak Persoalkan Identitas Kepartaian Gibran Sebagai Syarat Jadi Cawapres

KPU akan hanya memeriksa hal-hal yang dipersyaratkan saja sebagai seorang calon presiden atau wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Gibran Bantah Sudah Buat SKCK untuk Cawapres: Cek Saja di Polda
Gibran Bantah Sudah Buat SKCK untuk Cawapres: Cek Saja di Polda

Dia meminta media untuk tidak membuat pemberitaan yang meresahkan.

Baca Selengkapnya