Takut Ditangkap Usai Lukai Suami Siri, IRT di Prabumulih Buat Laporan Palsu
Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga Anita Mutiara (19) ditangkap polisi kasus penganiayaan dan laporan palsu. Korban tak lain adalah suami sirinya, Febriansyah (22).
Penangkapan itu akibat ulah pelaku sendiri. Warga Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Prabumulih, Sumatera Selatan, itu sebelumnya datang ke kantor polisi untuk melapor kasus penganiayaan yang dia alami dan suaminya.
Ketika itu, pelaku menyebut mereka didatangi dua orang tak dikenal di Gedung Olahraga di Jalan Lingkar Timur Kelurahan Sukaraja, Prabumulih, Selasa (13/10) sore. Keduanya marah karena tak terima Anita dan suaminya ribut di jalan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Dua pelaku lantas memukul suaminya hingga luka robek di bahu kiri. Mereka kabur dengan menggunakan sepeda motor. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan, penyidik menemukan banyak kejanggalan terhadap pengakuan Anita. Alhasil, terbongkarlah fakta bahwa orang yang melukai korban adalah pelapor sendiri atau Anita.
"Pelaku mengaku seolah-olah dia dan suaminya diserang orang tak dikenal. Ternyata pelaku sendiri yang menganiaya suaminya itu, dia sengaja membuat laporan palsu karena takut ditangkap," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya, Rabu (14/10).
Dia menjelaskan, pelaku mengakui adalah istri siri korban dan hubungan rumah tangganya sedang tak harmonis. Pelaku menjemput korban di tempatnya bekerja menggunakan sepeda motor dan terjadilah adu mulut karena pelaku menuduh suaminya berselingkuh sehingga enggan menemuinya lagi.
"Pelaku marah-marah, dia ambil pisau cutter dalam tas lalu menyayat bahu kiri korban, lukanya cukup lebar," ujarnya.
Setelah kejadian, pelaku mengantar suaminya ke rumah sakit. Kemudian dia kembali ke TKP untuk mengambil pisau cutter dan membuangnya. Pelaku juga mengganti pakaian di rumah keluarganya dan juga membuangnya.
"Setelah itu, dia barulah melapor ke polisi. Dia berupaya menghilangkan semua barang bukti," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka Anita dikenakan Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan berat dan pasal laporan palsu dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Barang bukti diamankan sebilah pisau cutter dan selembar baju milik tersangka. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku yang berboncengan kemudian mendahului korban dari kiri
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaGibran ikut bereaksi atas kelakuan pelaku merundung suporter Persib Bandung
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaMeski korban coba memberikan jawaban klarifikasi, pelaku makin ganas menampar korban hingga tersungkur ke tanah.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi awal, penculikan dan penganiayaan itu bermotif dendam dan persoalan hubungan asmara.
Baca SelengkapnyaUsai jadi tersangka, Rusli langsung ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses hukum lanjutan.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan kembali terjadi saat Pasi Intel Lanal Kendari itu mengetahui bahwa korban itu tidur di hotel tersebut.
Baca Selengkapnya