Takut Ketahuan Selingkuh, Ibu di Kupang Bunuh dan Buang Bayi Kondisinya Mengenaskan
Merdeka.com - Polres Kupang membongkar kasus temuan mayat bayi kondisi tidak utuh yang dimakan anjing. Polisi menangkap ibu yang membunuh dan membuang bayi itu.
Pelaku merupakan seorang wanita berinisial AP, warga kampung Kuanunu, Desa Oebesi, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bayi laki-laki yang dibunuh dan dibuangnya merupakan hasil hubungan gelap dengan OS. Keduanya merupakan pasangan selingkuh, walaupun masing-masing sudah mempunyai keluarga.
Menurut pengakuan AP, dia terpaksa membuang bayinya karena malu dengan tetangga. Saat bayinya lahir, dia langsung mencekik hingga meninggal dunia, karena takut tangisan bayi yang dilahirkan didengar orang lain.
-
Di mana kerangka bayi itu ditemukan? Penggalian berakhir tahun ini Tekin, mengatakan dua kerangka itu adalah milik seorang bayi dan seorang anak yang berusia sekitar 6-7 tahun yang ditemukan 2 pekan lalu di area yang sama selama proses penggalian berlangsung.
-
Siapa yang menemukan kerangka bayi? Selama penggalian pada 2024, telah ditemukan kerangka anak di lapisan yang diperkirakan berusia 7.600 tahun dan cincin perak yang diduga digunakan untuk bayi.
-
Apa yang ditemukan bersama kerangka bayi? Selama penggalian pada 2024, telah ditemukan kerangka anak di lapisan yang diperkirakan berusia 7.600 tahun dan cincin perak yang diduga digunakan untuk bayi.
-
Siapa yang menemukan bayi tersebut? Bayi mungil yang diberi nama Bella oleh ART Nana Mirdad, yang pertama kali menemukannya, akhirnya bisa tenang dan tertidur setelah merasa hangat dan kenyang setelah minum susu.
-
Di mana makam bayi perempuan itu ditemukan? Penemuan ini terjadi di wilayah Liguria, Italia, dan telah diungkapkan dalam sebuah artikel ilmiah yang diterbitkan di jurnal Scientific Reports.
-
Bagaimana bayi perempuan itu meninggal? Bayi perempuan yang diberi nama 'Neve,' diambil dari nama sungai di daerah tersebut, diketahui meninggal dunia ketika usianya hanya sekitar 40 hingga 50 hari.
Jasad bayi itu akhirnya ditemukan warga di kampung Kuanunu, Desa Oebesi, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (23/4). Sebagian tubuhnya habis dimakan anjing.
Kapolres Kupang AKBP Aldinanan RJH Manurung menjelaskan, saat merasakan air ketubannya pecah, pelaku AP berlari ke dalam hutan Kuan Nunu. Berselang beberapa menit, bayinya lahir dan menangis. Dia panik dan mencekik bayinya hingga meninggal dunia.
"Saat itu bayi tersebut menangis sehingga AP panik takut ada orang yang melihat, atau mendengar tangisan tersebut, sehingga tersangka AP mencekik leher bayi tersebut dengan menggunakan tangan kiri dengan sekuat tenaga. Setelah itu tersangka AP meninggalkan bayi tersebut di dalam hutan, lalu pulang ke rumah untuk mengganti pakaiannya," jelasnya, Senin (10/5).
Setelah mengganti pakaian, AP kembali ke hutan untuk mencari bayinya. Namun bayi sudah tidak ditemukan, sehingga dia kembali ke rumah dan beraktivitas seperti biasa.
"Bahwa benar tersangka AP menjalin hubungan dengan OS sebanyak tiga kali, sehingga terlapor hamil sekitar tujuh bulan. Hubungan mereka sudah cukup lama, karena anak pertama AP saat ini berusia lima tahun, hasil hubungan dengan OS," ungkap Aldinanan.
Setelah melakukan hubungan badan, AP dan OS putus komunikasi. OS yang masih berstatus saksi tidak mengetahui AP sedang mengandung anak mereka.
Saat usia kehamilan memasuki enam bulan lebih, AP berniat menggugurkannya, karena ingin kembali bekerja di Malaysia. AP mendatangi HM agar membantunya.
"Pada akhir bulan Maret 2021, sekitar pukul 15.00 Wita tersangka AP pergi ke rumah HM dan memberitahukan keinginannya untuk menggugurkan kandungan. Saat itu HM memberikan ramuan (cairan) yang ditaruh ke dalam botol air mineral berukuran 1,5 liter. Terlapor menyerahkan uang sebesar Rp100.000 kepada HM sebagai imbalan," jelas Aldinanan.Menurut pengakuan AP, saat itu HM memberitahukan dosis minum ramuannya, yaitu pagi 2 gelas, sore 2,5 gelas, dan pada saat pukul 24.00 Wita 3 gelas. Saat meminum ramuan yang diberikan HM pada Minggu (18/4) itu, bagian badan dan perut AP mengalami sakit. Rabu (21/4) sekitar pukul 05 .00 Wita air ketubannya pecah.
"Saat kejadian tersangka AP melahirkan sendiri, tidak ada siapa pun yang membantu. Alasan tersangka AP hendak menggugurkan kandungan, karena yang menghamilinya yaitu OS sudah mempunyai istri. Alasan tersangka AP nekat mencekik bayi laki-lakinya, karena bayi tersebut tidak dikehendaki untuk lahir, selain itu tersangka AP takut kalau ada yang melihat atau mendengar suara tangisan tersebut," jelas Aldinanan.
AP dijerat dengan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara, ditambah sepertiga karena perbuatan itu dilakukan oleh orang tua. Selain itu, pelaku dikenakan Pasal 341 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan pasal 342 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasad bayi yang baru lahir itu sudah membiru dan mengeluarkan bau tak sedap.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu berinisial I (39), warga Semanu, Gunungkidul, DIY, tega membunuh bayinya sendiri karena alasan faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaDiduga bayi tersebut hasil dari hubungan terlarang dan sengaja dibuang.
Baca SelengkapnyaJasad bayi ini ditemukan oleh warga saat mengais cabai.
Baca SelengkapnyaKorban pun dievakuasi ke puskesmas untuk keperluan visum.
Baca SelengkapnyaDi hari kejadian, ibu tersebut juga sempat terlibat pertengkaran dengan mertuanya.
Baca SelengkapnyaTersangka awalnya berdalih melahirkan dan membuang bayinya karena mendengar bisikan gaib
Baca SelengkapnyaMayat bayi ditemukan tergeletak di kawasan Banjir Kanal Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaKondisi bayi lahir prematur dengan panjang 47 centimeter dan berat badan 2,8 kilogram.
Baca SelengkapnyaPembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaSelain barang bukti, polisi juga telah meminta keterangan dari tiga saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Baca Selengkapnya