Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Takut sulit dapat kerja, penghayat kepercayaan di Bekasi belum ubah kolom agama

Takut sulit dapat kerja, penghayat kepercayaan di Bekasi belum ubah kolom agama e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemuka penghayat aliran kepercayaan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Nurjan mengatakan, sekitar 60 persen kelompoknya belum mengubah kolom agama meskipun MK telah memutuskan bahwa aliran kepercayaan bisa dimasukkan dalam kolom agama. Ada kekhawatiran dalam diri mereka.

"Belum mengubah karena khawatir kesulitan memperoleh pendidikan dan pekerjaan," kata Nurjan di Bekasi, Senin (30/7).

Nurjan mengatakan, jumlah penghayat aliran kepercayaan di Kota Bekasi yang wajib mempunyai KTP mencapai 1.300-an. Mayoritas bermukim di Kecamatan Jatisampurna. Di kecamatan itu pula, pemerintah menetapkan kampung Pancasila atau kampung toleransi.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Nurjan, yang belum mengubah kolom agama masih mendompleng ke agama lain. Mayoritas mereka mendompleng ke Agama Islam atau agama mayoritas di Kota Bekasi maupun Indonesia.

Sejak MK mengabulkan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan pada akhir November tahun lalu, beberapa penghayat aliran kepercayaan mulai mengubah kolom agama.

"Sudah sekitar 40 persen yang telah mengubah kolom agama menjadi penghayat kepercayaan," kata dia.

Nurjan mengapresiasi peluncuran sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) versi 7 dari Kementerian Dalam Negeri. Menurut dia, versi tersebut sudah disosialisasikan beberapa waktu lalu di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

"Dengan versi baru, lebih mudah mengubah maupun membuat KTP baru," kata dia.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Bekasi, Jamus Rasidi mengatakan, format baru SIAK belum bisa diaplikasikan karena Kemendagri masih mematangkan sistem tersebut. Pihaknya berharap pada Agustus sistem baru bisa digunakan.

"Kami masih pakai versi 6, bedanya tidak ada kolom penghayat kepercayaan, di sistem lama hanya diberi tanda strip (-), kalau versi baru ada kolom penghayat kepercayaan," kata Jamus.

Data dari Disdukcaspil Kota Bekasi, jumlah penduduk yang wajib KTP di wilayah tersebut sebanyak 1.778.265 jiwa per April lalu, sedangkan jumlah penduduk mencapai 2,6 juta jiwa. Dari penduduk yang wajib KTP sebanyak 1.710.686 sudah melakukan perekaman KTP Elektronik.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belum Ganti Kolom Agama KTP, Begini Nasib Ribuan Penghayat Kepercayaan di Banyuwangi
Belum Ganti Kolom Agama KTP, Begini Nasib Ribuan Penghayat Kepercayaan di Banyuwangi

Lebih dari 4.000 penghayat kepercayaan belum ganti kolom agama di KTP.

Baca Selengkapnya
Gugat UU Adminduk ke MK, Warga Minta Kolom Agama di KK dan KTP Diisi Tidak Beragama
Gugat UU Adminduk ke MK, Warga Minta Kolom Agama di KK dan KTP Diisi Tidak Beragama

UU Adminduk itu digugat Raymond Kamil selaku pemohon I dan Indra Syahputra selaku pemohon II.

Baca Selengkapnya
Bertemu Tokoh Lintas Agama, Kaesang Dapat Curhatan Sulitnya Mendirikan Rumah Ibadah
Bertemu Tokoh Lintas Agama, Kaesang Dapat Curhatan Sulitnya Mendirikan Rumah Ibadah

Grace mengatakan, PSI berkomitmen memperjuangkan kemudahan mendirikan rumah ibadah.

Baca Selengkapnya
Sejarah Kampung Mualaf Blitar, Dulu Ada Empat Agama Berbeda Warga Hidup Rukun dan Damai
Sejarah Kampung Mualaf Blitar, Dulu Ada Empat Agama Berbeda Warga Hidup Rukun dan Damai

Seiring berjalannya waktu, banyak penduduk non-musilm yang pindah agama Islam

Baca Selengkapnya
Lakukan Regenerasi, Begini Cara Penghayat Kepercayaan Wariskan Nilai-Nilai Budaya
Lakukan Regenerasi, Begini Cara Penghayat Kepercayaan Wariskan Nilai-Nilai Budaya

Regenerasi menjadi isu utama di balik makin menyusutnya jumlah kelompok penghayat kepercayaan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi

MK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.

Baca Selengkapnya
Menjaga Tradisi, Begini Suasana Perkampungan Suku Jawa Kuno Kejawen Adat Istiadatnya Masih Kental
Menjaga Tradisi, Begini Suasana Perkampungan Suku Jawa Kuno Kejawen Adat Istiadatnya Masih Kental

Begini penampakan masyarakat Islam Bonokeling di Banyumas Jawa Tengah. Masih memegang kepercayaan Jawa Kuno.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Godok Aturan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Lewat FKUB, Ini Alasannya
Pemerintah Godok Aturan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Lewat FKUB, Ini Alasannya

Kajian izin pendirian rumah ibadah itu diungkap Menko Polhukam Mahfud MD saat melakukan orasi kebangsaan di Universitas Budhi Dharma Tangerang.

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
Daftar Ormas Agama yang Menolak dan Menerima Izin Kelola Tambang
Daftar Ormas Agama yang Menolak dan Menerima Izin Kelola Tambang

Sejumlah ormas menolak tawaran tersebut, namun ada juga yang menerima.

Baca Selengkapnya