Takut Tertular Corona, Buronan Kasus Pencurian Ditangkap Saat Mudik
Merdeka.com - Sembilan bulan buron, Apriyansyah alias Bowok (18) akhirnya ditangkap polisi di rumahnya. Dia merupakan spesialis pencuri dengan modus membakar gembok.
Pelaku diringkus di kediamannya di Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Senin (13/4) sore. Dia menjadi pelaku terakhir yang diringkus setelah lima komplotannya lebih dulu dipenjara.
Tersangka dan komplotannya melakukan aksi pencurian sebanyak 12 kali. Terakhir, mereka beraksi di rumah korban di Kelurahan Marga Rahayu, Lubuklinggau Selatan II, pada Juli 2019.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
Setiap beraksi, mereka selalu menggunakan modus membakar gembok rumah. Ketika pintu terbuka, mereka masuk dan menguras barang-barang korban.
Tersangka keluar daerah karena tahu menjadi buronan polisi. Dia merantau ke Serang, Banten, dengan harapan keberadaannya tidak diketahui polisi.
Belum lama ini tersangka pindah ke Prabumulih. Lantaran kota itu ditetapkan zona merah penyebaran Covid-19 dan takut tertular, tersangka pulang kampung. Beberapa hari kemudian, tersangka ditangkap.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Alex Adriyan mengungkapkan, tersangka merupakan spesialis pencuri barang-barang di rumah korban sejak beberapa tahun belakangan. Bahkan, aksi kejahatannya tercatat sudah sebanyak 12 kali bersama komplotannya.
"Tersangka kabur keluar daerah, karena takut tertular corona di Prabumulih, mudik ke kampung. Kami langsung menangkapnya tanpa perlawanan," ungkap Alex, Selasa (14/4).
Dikatakan, penangkapan tersangka membuat petugas Polsek Lubuklinggau Selatan harus melakukan antisipasi dini dengan cara sterilisasi selurub sel tahanan untuk mencegah kemungkinan terburuk. Sebab, tersangka memiliki riwayat perjalanan dari daerah terpapar Corona.
Sambil menunggu proses hukum selanjutnya dan memastikan negatif Covid-19, tersangka menginap sendirian di sel tahanan dan wajib mengenakan masker. Petugas juga mengenakan alat pelindung diri (APD) sebagai bentuk upaya pencegahan.
"Sebelum ditahan, tersangka diperiksa di Puskesmas. Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaTersangka diringkus saat tidur bersama istrinya di pondok kebun sawit miliknya di Desa Margatani, Jayaloka, Musi Rawas, Kamis (8/8) dini hari.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaBarang-barang milik S yang ada kaitan dengan tindakan dilakukannya disita polisi
Baca SelengkapnyaBA sempat membawa motor curianya ke kampung halaman dan ditangkap di rumahnya di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, korban inisial A (25) pedagang nasi goreng meregang nyawa.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.
Baca Selengkapnya