Tambah 2 Orang, Total 11 Debt Collector Pengadang Serda Nurhadi Ditangkap
Merdeka.com - Tim gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang diduga debt collector pengadang anggota Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502, Serda Nurhadi.
Total 11 debt collector yang ditangkap petugas gabungan usai aksinya mengadang mobil Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih dikemudikan Serda Nurhadi di depan Gerbang Tol Koja Barat Jakarta Utara (Jakut) viral di media sosial.
"Ada penambahan dua orang, tepatnya pada pukul 15 WIB, sehingga telah berhasil mengamankan 11 orang pelaku," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangannya diterima merdeka.com, Minggu (9/5).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang terlibat dalam penipuan debt collector pinjol? Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
11 terduga pelaku adalah Yosep Meka (23), Jhon Adri (29), Hanoch Hamnes (26), Hendry (27), Piter (29), Gerio (38), Gerry (27), Joefare (21), Alfian (27), Donny (26) dan Hervy (25). Para pelaku yang masih diperiksa anggota Reskrim Polres Jakarta Utara itu dijerat pasal 335 ayat (1) Dan 53 Jo 365 KUHP.
"Itu bentuk dari wujud sinergitas yang terjalin baik selama ini antara Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah DKI Jakarta," ujar dia.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, dari penangkapan itu, pihaknya menyita 4 video rekaman terkait kejadian yang viral, 1 Unit Handphone IPhone 6S untuk merekam, Hp para tersangka, 7 pasang Baju, celana, dan helm yang digunakan para tersangka pada saat kejadian, 3 unit KR2, visum sementara korban dan surat kuasa penarikan mobil dari Clipan Finance kepada PT Anugrah Cipta Kurnia Jaya.
Nasriadi menjelaskan, pengadangan itu terjadi pada Kamis, 6 Mei 2021. Kejadian berawal saat Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur, Jakarta Utara yang tengah berada di Kantor Kelurahan Semper Timur, mendapatkan laporan dari anggota PPSU dan Satpol PP tentang adanya kendaraan di depan kantor Kelurahan Semper Timur yang membuat macet total.
"Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestro Jakut dan Unit Reskrim Polsek Koja dan dibantu informasi dari Kodim Jakarta Utara telah mengamankan 11 orang terkait kasus viral perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dan percobaan pencurian dengan kekerasan," ujar Nasriadi dalam keterangannya, Minggu (9/5).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaYunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.
Baca SelengkapnyaAnggiat Marpaung ditangkap di Medan bersama perempuan.
Baca SelengkapnyaEnam debt collectordiringkus polisi setelah merampas mobil milik ibu rumah tangga yang menunggak angsuran.
Baca SelengkapnyaPelaku terjatuh dan saat itulah Aiptu FN menikam RB berkali-kali yang mengenai leher, punggung, bahu kiri dan lengan kiri.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ini menambah daftar panjang pemberantasan kasus judi online.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaSaat ini pihaknya masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga agar FN untuk menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berpangkat Aiptu F menembak debt collector di Palembang, Sunatera Selatan, Sabtu (23/3).
Baca Selengkapnya