Tambah CR-V, total 39 mobil Wawan disita KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil Honda CR-V bernomor polisi B 525 HAR dari PT Bali Pasific Pragama (BPP). Mobil itu disita lantaran diduga terkait kasus korupsi adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.
"Satu unit mobil CR-V, B 525 HAR telah disita terkait TPPU TCW, dari kantor PT BPP," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2).
Bila ditotal dari sebelumnya, jumlah mobil yang disita lembaga antirasuah ini menjadi 39 mobil dan 1 motor.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Siapa yang menemukan mobil itu? Mobil Moldt ditemukan oleh mantan penduduk daerah sekitar dengan menggunakan Google Earth.
-
Mobil apa yang dibeli? Kejadian itu berawal ketika Ahmad Paisal melihat iklan penjualan mobil Toyota Rush 2018 di lokapasar Facebook.
-
Dimana mobil itu ditemukan? Ketika polisi menarik sisa-sisa mobil tersebut dari air, mereka menemukan kerangka yang seminggu kemudian dipastikan bahwa kerangka tersebut milik William Moldt.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Mobil apa yang dicuri untuk Sukarno? Mobil tersebut adalah merek Buick Limousine buatan Amerika yang diproduksi tahun 1939, salah satu mobil terbaik pada zamannya.
Seperti diketahui, KPK hari ini juga menyita mobil Toyota Vellfire hitam bernomor polisi B 888 VO yang diduga pemberian tersangka kasus korupsi, Wawan. Sebelum disita, mobil tersebut diserahkan orang suruhan anggota DPRD Banten, Toni Fatoni Mukson.
Atas penyitaan itu, kata Johan, total mobil yang disita lembaga antirasuah ini dari adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, berjumlah 38 mobil dan 1 buah motor Harley Davidson. Namun, pihaknya memastikan bakal terus menelisik dugaan pencucian uang oleh Wawan.
Beberapa hari sebelumnya, lembaga antikorupsi ini menyita empat mobil terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Wawan. Mobil tersebut merupakan hasil penggeledahan di rumah ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin pada Kamis (13/2).
Johan menambahkan, ke empat mobil yang disita itu yakni, dua Toyota Vellfire, satu BMW dan satu Mitsubishi Pajero. Saat ini mobil sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK.
Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan satu mobil Mitsubishi Pajero dari rumah Anton, karyawan PT BPP. Selain itu penyidik menyita mobil Suzuki APV dari PT BPP, perusahaan milik Wawan. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andhi Pramono menyembunyikan mobil antiknya itu di bengkel kawasan Duren Sawit
Baca SelengkapnyaDari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan temuan aset-aset tersebut adalah langkah nyata dari proses penelusuran dan pelacakan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaMenyita sejumlah kendaraan dan barang-barang mewah milik mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaLelang dilakukan lantaran vonis Rohadi dalam kasus korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor telah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya