Tambah Kuota 10.000 Jemaah, Anggaran Ibadah Haji 2019 Jadi Rp 353 Miliar
Merdeka.com - Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama menyepakati tambahan jemaah ibadah haji tahun 2019 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4). Hasilnya, jumlah kuota ditambah sebesar 10.000 jemaah.
"Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Rai menyepakati tambahan kuota haji reguler dan petugas 1440 Hijriah atau 2019 masehi sebanyak 10.000 orang," kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher dalam RDP, Selasa (23/4).
Mengingat ada penambahan kuota haji maka anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga bertambah. Jumlah tambahan yang disepakati sebesar Rp 353.729.060.559.
-
Kapan perubahan komposisi kuota haji diumumkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Berapa total kuota haji 2024? Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu.
-
Bagaimana komposisi kuota haji reguler dan khusus? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
-
Siapa yang mengumumkan kuota haji 2024? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Kenapa biaya haji plus lebih mahal? Semua peningkatan dalam fasilitas dan layanan premium ini menjadi alasan mengapa tarif haji plus jauh lebih tinggi dibandingkan dengan program haji reguler.
-
Apa itu nomor porsi haji? Nomor porsi haji adalah sebuah sistem penomoran yang digunakan untuk mengatur keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci.
Nominal itu dialokasikan dari beberapa sumber. Diantaranya dari BPKH 2019 sebesar Rp 65.000.000.000 kemudian dari relokasi efisiensi dan pengadaan akomondasi Makkah 1440/2019 masehi Rp 50.000.000.000 lalu efisiensi atau tambahan nilai manfaat BPKH Rp 55.000.000.000 sisanya sebesar Rp 183.729.060.559 berasal dari APBN BA-BUN. Anggaran untuk petugas haji juga ditambah sebesar Rp 6.805.482.100.
DPR mendesak penambahan kuota haji ini bisa segera direalisasikan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Di tempat yang sama, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersyukur dengan adanya penambahan 10.000 kuota jemaah. Tambahan, kuota itu nantinya akan dialokasikan secara merata keseluruh provinsi.
"10.000 tambahan jemaah ini akan kita distribusikan secara proporsional sesuai dengan kuota masing-masing provinsi, untuk diketahui masing-masing provinsi itu memiliki kuota yang berbeda-beda, karena kuota itu ditentukan berdasarkan penghitungan sepermil dari jumlah populasi muslim di sebuah provinsi tentu," ucap Lukman. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Agama tengah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan pansus hak angket.
Baca SelengkapnyaJokowi bertemu Pangeran MBS di Istana Yamamah, Riyadhk, pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dia sampaikan untuk menjawab pertanyaan dari anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR
Baca SelengkapnyaBiaya haji di Indonesia cenderung mengalami peningkatan, berikut rinciannya
Baca SelengkapnyaTotal keseluruhan jemaah haji Indonesia sebanyak 241.000 jemaah.
Baca SelengkapnyaJemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaTahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.
Baca SelengkapnyaPansus Angket Haji DPR sebelumnya menyidak kantor Kemenag Bogor untuk menyelidiki tambahan 10.000 kuota haji reguler tidak merata di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaDirjen Hilman telah menyampaikan bahwa Kemenag memutuskan alokasi kuota tambahan menjadi 50 persen banding 50 persen.
Baca Selengkapnya