Tambang emas ilegal digerebek, pekerja lari tunggang langgang
Merdeka.com - Polisi melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Tepi Desa Pintu Gobang Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Selasa (1/8). Polisi tiba di lokasi pukul 11.00 Wib.
Polisi menemukan dua unit Dompeng Rakit. Sedangkan para pelaku langsung kabur tunggang langgang mengetahui kedatangan anggota kepolisian.
"Alat itu yang digunakan para penambang emas. Saat penangkapan, mesin itu baru saja berhenti karena pelaku melarikan diri ketika mengetahui anggota kita sedang berpatroli," ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Dasuki Herlambang kepada merdeka.com.
-
Apa yang terjadi pada para penambang emas? Delapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
-
Dimana tambang emas ilegal itu berada? Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
-
Bagaimana penambang emas bisa terjebak? Diketahui area itu berdekatan dengan sungai dan diduga air sungai menjebol lubang tambang.
-
Siapa yang menambang emas di Lebong Tandai? Mengutip ANTARA, kegiatan penambangan di Desa Lebong Tandai dimulai sekitar tahun 1908 oleh sebuah perusahaan Belanda bernama Mijnbouw Maatschappij Simau.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
Polisi langsung membakar Dompeng Rakit tersebut agar tidak bisa digunakan lagi. Sehari sebelumnya, Satuan Sabhara Polres Kuansing dengan 14 personel telah melakukan penangkapan enam pelaku PETI di Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean.
"Awalnya dalam perjalanan patroli mendengar suara mesin Dompeng yang berada di wilayah tersebut," jelas Dasuki.
Sesampainya di lokasi ditemukan 15 mesin dompeng yang sedang beroperasi. Terlihat pekerjanya lebih kurang 40 orang sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Tim langsung melakukan penindakan, namun hanya berhasil menangkap enam pelaku untuk diproses sesuai Undang-Undang Mineral dan Batu Bara. Barang bukti yang diamankan satu unit mesin dompeng merk tianly kengkap, satu unit keong ukuran 6, dua batang pipa stik, dua selang spiral, dan empat lembar karpet terpal.
"Dalam dua pekan ini sudah 18 orang tersangka yang ditahan oleh Polres Kuansing. Ini agar dijadikan perhatian bagi yang masih nekat," tegas Dasuki. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDelapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaSementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca SelengkapnyaPara korban cepat dilarikan ke puskesmas setempat dan Rumah Sakit Yulidin Away Tapaktuan.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian besi rel kereta api di Medan berhasil ditangkap oleh Tim Pengamanan Divre I Sumut
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca Selengkapnya