Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tampung motor keluarga yang dibunuh Andi Lala, Riki dibui 1,5 tahun

Tampung motor keluarga yang dibunuh Andi Lala, Riki dibui 1,5 tahun Penadah motor yang dicuri pelaku pembunuhan sekeluarga di medan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Riki Primakusuma alias Kriting (23) dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun) penjara. Dia dijebloskan ke penjara karena terbukti bersalah menjadi penadah sepeda motor yang dicuri Andi Lala dari satu keluarga yang dibunuhnya di Mabar, Medan.

Hukuman dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (5/9). Majelis menyatakan Riki terbukti telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 480 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Menyatakan terdakwa Riki Primakusuma alias Kriting terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menadah, membeli, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu barang yang diketahuinya atau patut dapat disangkanya bahwa barang itu diperoleh karena kejahatan,"ujar Erintuah.

Mendengar putusan majelis hakim, Riki langsung menyatakan menerima. "Saya terima Yang Mulia," kata Riki saat ditanya sikapnya.

JPU Kadlan Sinaga juga menyatakan menerima putusan itu. Sebelumnya, dia meminta agar Riki dihukum 2 tahun penjara.

Dalam perkara ini, Riki membeli sepeda motor jenis Honda Vario putih dari Andi Lala. Kendaraan itu milik keluarga korban yang dibunuh Andi Lala di Jalan Mangaan, Mabar, Medan, pada Minggu (9/4).

Pada peristiwa pembunuhan yang dilakukan Andi Lala itu, 5 orang tewas dan balita 4 tahun terluka parah. Korban tewas yakni pasangan suami istri, Rianto (40) dan Sri Ariyani (40), kedua anak mereka, Syifa Fadilah Naya (13) dan Gilang Laksono (8), serta ibu dari Sri Ariani, Sumarni (60). Putri bungsu pasangan Rianto dan Sri Ariani, K (4), ditemukan dalam keadaan kritis.

Setelah membunuh dan melukai korban, Andi Lala bersama keponakannya Roni Anggara dan rekannya Andi Syahputra membawa kabur sejumlah benda dari rumah Riyanto, termasuk sepeda motor Honda Vario. Kendaraan itu kemudian dijual kepada Riki.

Setelah proses penyelidikan, Riki ditangkap di kediamannya di Jalan Melati II, Pasar VI, Dusun Jeruk, Kelurahan Desa Melati II, Perbaungan, Serdang Bedagai, Sabtu (15/4) malam.

Jika Riki sudah menjalani sidang putusan, Andi Lala bersama Roni Anggara dan Andi Syahputra baru menjalani sidang perdana pekan lalu. Sidang mereka dijadwalkan akan berlangsung, Rabu (6/9) besok, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Pelaku 'Jebak' Adiknya untuk Buang Koper Berisi Mayat di Bekasi
Cara Pelaku 'Jebak' Adiknya untuk Buang Koper Berisi Mayat di Bekasi

Pasca kejadian, AT lantas melarikan diri sementara Arif kabur ke rumah istrinya yang ada di Palembang.

Baca Selengkapnya
3 Hari Sebelum Pembunuh Mayat dalam Koper Ditangkap, Polisi Intai & Geruduk Rumah Istri Pelaku di Palembang
3 Hari Sebelum Pembunuh Mayat dalam Koper Ditangkap, Polisi Intai & Geruduk Rumah Istri Pelaku di Palembang

LS, istri pelaku histeris karena tak menyangka suaminya adalah pelaku pembunuhan

Baca Selengkapnya
Tersangka Baru Kasus Wanita dalam Koper Ternyata Adik Kandung Pelaku
Tersangka Baru Kasus Wanita dalam Koper Ternyata Adik Kandung Pelaku

Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita RM (50) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Gasak Duit Korban Rp43 Juta, Pembunuh Mayat dalam Koper Sewa Mobil hingga Transfer Ibunya Rp7 Juta
Gasak Duit Korban Rp43 Juta, Pembunuh Mayat dalam Koper Sewa Mobil hingga Transfer Ibunya Rp7 Juta

Tabir kematian mayat dalam koper yang ditemukan di Cikarang, Bekasi akhirnya terkuak.

Baca Selengkapnya
Muncul Sosok A, Saksi Hidup di Malam Mencekam Vina Cirebon Dipepet Gerombolan Bermotor & Dilempari Batu
Muncul Sosok A, Saksi Hidup di Malam Mencekam Vina Cirebon Dipepet Gerombolan Bermotor & Dilempari Batu

Sekumpulan pemuda yang sebelumnya nongkrong melempari batu ke arah Eky dan Vina. Bahkan beberapa di antaranya mengejar serta memepet motor korban.

Baca Selengkapnya
Pria di Maros Tega Tikam Anak Kandung hingga Tewas Gara-Gara Motor Rusak
Pria di Maros Tega Tikam Anak Kandung hingga Tewas Gara-Gara Motor Rusak

Polisi sudah menangkap ayah kandung korban inisial BI (44).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pembunuh Wanita Dalam Koper Jebak Adik Kandung, Buang Rini Mariany di Kalimalang
VIDEO: Pembunuh Wanita Dalam Koper Jebak Adik Kandung, Buang Rini Mariany di Kalimalang

Mayat Rini dibuang di pinggiran sungai, Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
10 Tahun Simpan Dendam, Bapak dan Anak Bunuh Tetangga
10 Tahun Simpan Dendam, Bapak dan Anak Bunuh Tetangga

Tersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.

Baca Selengkapnya
Modus Tanya Cicilan Motor, Komplotan Begal di Jakarta Timur Bunuh Seorang Warga
Modus Tanya Cicilan Motor, Komplotan Begal di Jakarta Timur Bunuh Seorang Warga

Tiga pelaku diringkus polisi. Sedangkan tiga lainnya masih buron

Baca Selengkapnya
Siasat Licik Arif Ridwan Usai Bunuh Rini Mariany, Sempat Bujuk Anak Korban Tak Lapor Polisi saat Cari Korban
Siasat Licik Arif Ridwan Usai Bunuh Rini Mariany, Sempat Bujuk Anak Korban Tak Lapor Polisi saat Cari Korban

Bujuk rayu itu disampaikan tersangka Arif Ridwan kepada anak korban saat mencari keberadaan ibunya di kantor.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Pelaku Beli Koper untuk Simpan Mayat dengan Uang Perusahaan
Polisi Sebut Pelaku Beli Koper untuk Simpan Mayat dengan Uang Perusahaan

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh pelaku pembunuhan mayat dalam koper

Baca Selengkapnya
Anak Bunuh Ibu di Depok Diserahkan ke Kejaksaan, Pelaku Menangis saat Dipeluk Ayah
Anak Bunuh Ibu di Depok Diserahkan ke Kejaksaan, Pelaku Menangis saat Dipeluk Ayah

Berkas kasus anak bunuh ibu di Cimanggis dinyatakan lengkap atau P21. Tersangka Rifki Azis (23) dan barang bukti pun diserahkan polisi ke jaksa.

Baca Selengkapnya