Tanah Situs Calonarang masih belum diakuisisi Pemkab Kediri
Merdeka.com - Meski sudah ditetapkan sebagai situs cagar budaya, ternyata lahan yang ditempati Situs Calonarang di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ternyata masih menjadi milik warga.
Seperti dikatakan Kabid Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Eko Budi Santoso, sampai saat pemkab masih melakukan pembicaraan dengan pihak keluarga.
"Situs ini berada di tanah milik H. Mastur, warga Desa Krekep Gurah dan Pemkab Kediri. Sampai saat ini (pemkab) segera melakukan akuisisi untuk membelinya dan hingga saat ini masih dalam proses legalitas," kata Eko pada merdeka.com, Selasa (4/3).
-
Apa yang diresmikan di Kediri? Pj Wali Kota Kediri Zanariah meresmikan pembangunan pengembangan Pasar Grosir Buah dan Sayur Kota Kediri, sekaligus launching Serbu Pasar Kota Kediri, Sabtu (29/6).
-
Dimana letak Kota Kediri? Kediri merupakan kota tertua yang ada di Jawa Timur.
-
Apa yang terkenal di Kediri? Kediri adalah sebuah kota yang terletak di Provinsi Jawa Timur. Kota ini memiliki banyak macam destinasi yang tersedia, seperti pantai, gua, hingga pegunungan. Tak heran jika Kediri menjadi pilihan yang tepat untuk dijadikan tujuan liburan bagi Anda dan keluarga.
-
Kenapa Kediri jadi sorotan? Selain Happy Asmara dan Nella Kharisma, Ternyata Kediri Banyak Pedangdut Miliki Suara Emas Kediri merupakan salah nama Kota & Kabupaten di Jawa Timur. Belakangan, nama Kediri jadi perhatian karena menjadi daerah asal sejumlah pedangdut beken Tanah Air.
-
Dimana Gereja Merah Kediri berada? Gereja Merah merupakan sebutan untuk Gereja Immanuel yang terletak di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
-
Bagaimana awal mula sepak bola di Kediri? Sejarah Munculnya olahraga sepak bola di Kediri dimulai dari dibukanya pabrik-pabrik Belanda yang memperkerjakan orang-orang Belanda. Mereka membawa sepak bola hingga jauh ke pedalaman seperti Kediri.
Sekadar catatan, puluhan situs di Kabupaten Kediri saat ini memang berada di tanah milik warga. Pemerintah setempat terkesan kurang serius menangani situs-situs itu, sehingga banyak yang dirusak oleh pemilik lahan karena tanah tersebut menjadi hak mereka. Meski sudah ada yang mencoba menawarkan, namun Pemkab Kediri tak segera mengambil sikap.
Salah satu contoh adalah Situs Tondowongso yang luasnya melebihi Candi Panataran. Situs peninggalan Kerajaan Kediri itu rusak karena Pemkab Kediri tak segera membeli tanah di mana situs itu berada.
Kemudian Situs Cangkring, yang lokasinya dekat dengan Situs Tondowongso, yakni sama-sama di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Situs Cangkring ini juga rusak.
Terakhir adalah Situs Semen di wilayah Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Situs Semen itu dirusak akibat digunakan lahan uruk.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.
Baca SelengkapnyaAsal-usul Panai, kerajaan kecil dengan banyak peninggalannya.
Baca SelengkapnyaRumah singgah Bung Karno di Kota Padang, Sumatera Barat kini telah rata dengan tanah. Pembangunan kembali rumah tersebut belum juga dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaMengapa Fosil Dinosaurus Tidak Pernah Ditemukan di Indonesia? Alasannya Ternyata Klasik
Baca SelengkapnyaMeski begitu pemerintah telah mempertimbangkan agar aset Tommy itu bisa dibeli oleh institusi.
Baca SelengkapnyaSitus ini seluas 75 hektar, di mana terdapat sisa-sisa dari periode Kalkolitik hingga Iberia, Romawi, Visigoth, dan Islam.
Baca SelengkapnyaSampai sekarang belum diketahui secara pasti kisah dari bebatuan yang penuh misteri ini.
Baca SelengkapnyaAnies diketahui sempat menyindir kepemilikan tanah Prabowo Subianto dalam debat capres pada Minggu (7/1) lalu.
Baca SelengkapnyaPenutupan SD Inpres Pajjaiang dilakukan hingga tiga hari karena menunggu hasil perundingan antar ahli waris.
Baca SelengkapnyaPihak ahli waris tetap akan menutup sekolah hingga Pemkot Makassar mengganti rugi lahan tersebut
Baca SelengkapnyaMK telah memberikan koreksi terhadap Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Baca SelengkapnyaPenemuan candi ini begitu misterius karena tidak ada bukti mengenai siapa yang membangun dan kapan dibangun.
Baca Selengkapnya