Tanam 15 Pohon Ganja di Halaman Rumah, Warga Balikpapan Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Ditreskoba Polda Kalimantan Timur menangkap JR (34) karena kedapatan menanam 15 batang pohon ganja di halaman rumahnya dan menemukan paket ganja siap edar. JR diringkus di rumahnya di kawasan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, Rabu (23/1) malam.
JR digelandang ke Mapolda Kalimantan Timur di Balikpapan. Dari pemeriksaan, JR mengakui tanaman ganja ditemukan polisi adalah miliknya. Orangtuanya yang tinggal serumah, tidak menaruh curiga.
"Dia juga mengaku memanen sendiri ganja yang dia tanam," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (25/1)
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Masih dari keterangan JR, dia juga mengonsumsi ganja yang dia panen bareng teman-temannya. "Kalau dari pengakuannya, sudah 5 tahun terakhir ini," ujar Ade.
"Biji ganja, dia beli dari seseorang di mana dari pengakuannya juga tinggal di Samarinda. Dari situ, tanaman lalu disemai, tumbuh dan berbunga. Lalu, dia mengeringkan daunnya," tambah Ade.
Di rumah JR, kepolisian menyita 8 pohon besar tanaman ganja dalam pot berupa ember, 7 pohon kecil tanaman ganja dalam pot berupa botol mineral hingga peralatan budidaya tanaman ganja
"Peralatan itu seperti bola lampu dan pupuk. Juga disita tim Ditreskoba berupa 2 plastik bunga ganja dan daun ganja," ungkap Ade.
Tidak cukup sampai di situ, Ade menyebut petugas juga menyita 15 paket ganja kering, 1 kantong plastik batang pohon ganja. Polisi juga menyita 1 kaleng ganja kering dan peralatan isap ganja menyerupai bong.
JR kini meringkuk di penjara. Dia dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kendati demikian, polisi masih mengembangkan kasus itu. "Kita masih mendalami, kemungkinan dia juga menjadi pengedar," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan tiga pohon ganja setinggi satu meter di dalam lemari pakaian pelaku.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPesulap Oge Arthemus atau Oge Setiawan (44) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca Selengkapnya“Kami amankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 Kg, ganja kering 5,7 Kg, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila,"
Baca Selengkapnya