Tanam Ganja di Kebun Karet, Warga Ogan Ilir Diciduk Polisi
Merdeka.com - Seorang pria bernama Give Stone Candra (32) ditangkap polisi setelah ketahuan menanam ganja di kebun karet miliknya. Warga Desa Munggu, Kecamatan Muara Kuang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan ini diduga sudah lama menjadi pengedar narkoba.
Penangkapan Give Stone berawal dari laporan warga yang melihat tanaman ganja di kebun karet miliknya di Desa Rantau Sialang, tak jauh dari kampungnya, Jumat (25/7) pagi. Keesokan harinya, petugas mencegat pelaku sedang mengendarai sepeda motor di kampungnya. Namun mereka tidak menemukan barang bukti.
Untuk memastikan kebenaran laporan warga, polisi membawa Give Stone ke kebun karetnya. Di lokasi itu ditemukan lima batang pohon ganja setinggi satu meter yang ditanam di polybag. Pelaku pun digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa yang ditanam oleh petani Kendeng? Selama ini, petani Kendeng memang cukup akrab dengan tanaman jagung. Jagung dianggap sebagai varietas yang cocok dengan kondisi tanah di Pegunungan Kendeng. Namun wilayah itu kini mulai berkembang. Varietas yang ditanam tidak hanya jagung, namun juga ada yang mulai menanam cabai dan tomat. Ada juga yang coba menanam pepaya California dan alpukat.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Zon Prama mengungkapkan, tersangka mengakui tanaman ganja itu miliknya. Ganja itu rencananya akan dipanen dan dijual.
"Tersangka mengakui perbuatannya, dia tanam ganja di kebun karet biar tidak ketahuan," ungkap Zon, Senin (27/7).
Dari pemeriksaan, tersangka sudah lama menggeluti bisnis narkoba sebagai pengedar. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar dan jaringannya.
"Tersangka berstatus pengedar, mudah-mudahan jaringannya cepat terungkap," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Barang bukti disita lima batang pohon ganja, sepeda motor, dan ponsel.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesulap Oge Arthemus atau Oge Setiawan (44) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaOge diringkus saat tengah berada di salah satu hotel di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku yang menikam polisi sudah dilumpuhkan petugas.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca Selengkapnya