Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanda tangan Taat Pribadi dipersoalkan, sidang praperadilan diskors

Tanda tangan Taat Pribadi dipersoalkan, sidang praperadilan diskors Sidang praperadilan Dimas Kanjeng. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Sidang gugatan praperadilan Taat Pribadi, pengasuh padepokan Dimas Kanjeng (pemohon) terhadap Polda Jatim (termohon) di Pengadilan Negeri Surabaya, diwarnai keributan perang argumen antara hakim dengan tim kuasa hukum Taat Pribadi dan tim perwakilan Polda Jatim, Rabu (23/11). Akibatnya, sidang diketuai hakim tunggal Sigit Sutiono menskorsing jalannya persidangan praperadilan.

Diskorsingnya persidangan itu lantaran Sigit akan mengecek keabsahan kebenaran mengenai tanda tangan Taat Pribadi yang dibawa oleh Polda Jatim selaku termohon. Apakah tanda tangan itu asli atau palsu, karena termohon menunjukkan surat pencabutan kuasa hukum, ditandatangani oleh Taat Pribadi di atas materai Rp 6 ribu dengan bentuk fotocopy.

"Saya tidak punya akses untuk bertemu dengan yang tanda tangan ini (Taat Pribadi). Saya akan datang sendiri bersama termohon, termasuk dari penasehat pemohon," terang Sigit Sutiono, Rabu (23/11).

Orang lain juga bertanya?

Hal itu menjadi awal terjadinya keributan antara hakim, penasehat hukum Taat Pribadi dan perwakilan Polda Jatim. Sebab, salah satu kuasa hukum Taat Pribadi, Ibnu Setyo, ingin ikut bertemu langsung dengan pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi.

"Selama ini kita ditunjuk sebagai penasehat hukum belum bertemu dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Jadi saya bersama tim, ikut bertemu bertatap muka langsung dengannya (Dimas Kanjeng Taat Pribadi," ucap Ibnu Setyo pada Sigit Sutiono.

Permintaannya itu langsung ditolak hakim, karena nantinya tidak akan ada orang lain yang bertemu dengan Taat Pribadi. Saat Sigit melakukan pengecekan keabsahan tanda tangan Taat Pribadi.

Namun, hakim mempersilakan untuk penasehat hukum untuk ikut mendampingi, tapi tidak bisa masuk atau pun bertemu.

"Saya tidak bisa diintervensi sama siapa pun. Termasuk termohon. Kebetulan saya tidak punya akses, jadi saya minta pada termohon untuk mempertemukan dengan Taat Pribadi untuk mengecek keabsahan tanda tangan saja," jawab Sigit pertanyaan dari Ibnu.

"Jadi nantinya saya sendiri, tidak ada orang lain yang ikut untuk bertemu dengan Taat Pribadi," tambah Sigit.

Mendengar jawaban tersebut, Ibnu masih ngotot ingin ikut. Akhirnya, Sigit mengambil langkah tegas, memberikan waktu pada Ibnu Setyo selaku penasehat hukum Taat Pribadi.

"Perkara tetap lanjut, sidang ini diskorsing. Anda saya tunggu, saya kasih waktu satu jam di Polda," ujar Sigit.

Dengan memberikan waktu tersebut, Kombes Zuhdi B Arazuli Kabidkum Polda Jatim juga minta ketegasan dari Ibnu Setyo selaku penasehat hukum Taat Pribadi. "Pak hakim berapa lama nanti dia itu datang disana (Polda Jatim, red). Tolong diberikan waktunya," kata Kombes Zuhdi B Arazuli.

Hal tersebut akhirnya memicu ketegangan antara Zuhdi dengan Ibnu Setyo. Sigit Sutiono selaku hakim tunggal langsung melerai keributan tersebut. Sigitpun langsung meninggalkan ruang sidang, dan menskorsing persidangan.

"Sidang saya skorsing, lanjutkan setelah selesai pengecekan tanda tangan Taat Pribadi," tandas Sigit.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Temukan Tandatangan Berbeda di Dokumen Pemohon Sengketa Pileg DPD Riau
MK Temukan Tandatangan Berbeda di Dokumen Pemohon Sengketa Pileg DPD Riau

Mereka mengaku kalau saat dilakukan tanda tangan, Asep dalam masa penyembuhan.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah

Aiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak

Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.

Baca Selengkapnya
Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024
Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024

Pengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM

Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.

Baca Selengkapnya
Penonton Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Sorak Sorai Usai Hakim Sebut Tak Sependapat dengan Dalil Polisi
Penonton Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Sorak Sorai Usai Hakim Sebut Tak Sependapat dengan Dalil Polisi

Momen penonton sidang bersorak itu salah satunya terjadi ketika hakim tunggal Eman Sulaeman membacakan isi dalil Polda Jawa Barat selaku pihak temohon.

Baca Selengkapnya
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Meradang saat HP dan Tas Disita KPK: Saya Keberatan!
Hasto PDIP Meradang saat HP dan Tas Disita KPK: Saya Keberatan!

Hasto bercerita sempat cekcok dengan penyidik lantaran handphone dan tas yang dipegang stafnya bernama Kusnadi tiba-tiba disita.

Baca Selengkapnya
Pandangan Ahli Hukum Polda Jabar soal DPO Kasus Vina Diubah Usai Pegi Setiawan Tersangka
Pandangan Ahli Hukum Polda Jabar soal DPO Kasus Vina Diubah Usai Pegi Setiawan Tersangka

Kubu Pegi menilai penetapan tersangka kliennya janggal. Karena dalam berkas DPO hanya disebut Pegi alias Perong.

Baca Selengkapnya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya

Dalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan

Bareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya