Tangani berkas kasus Komjen Budi, Kejagung tunjuk lima jaksa khusus
Merdeka.com - Kejaksaan Agung membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan perkara rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan. Berkas kasus yang diserahkan oleh Deputi Penindakan KPK Warih Sadono itu diterima Kejaksaan Agung pada Senin lalu .
Hal itu diutarakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus), Raden Widyopramono. Dia mengatakan berkas diserahkan oleh Deputi Penindakan KPK, Warih Sadono.
"Sudah kemarin sore. Diantar oleh Deputi Penindakan Warih Sadono diterima oleh saya dan Pak Dirdik," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Raden Widyopramono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/3).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Dia mengatakan pihaknya tengah mendalami berkas-berkas tersebut. Kejagung juga telah menunjuk lima jaksa untuk menangani pelimpahan berkas Komjen Budi Gunawan.
Namun, Widyo enggan membeberkan lebih rinci siapa lima jaksa tersebut. Dia menyebut tim itu berasal dari satuan petugas khusus (Satgassus).
"Saat ini tengah dipelajari oleh jaksa yang ditunjuk oleh pidsus (pidana khusus). Iya (lima jaksa). Tim yang ditunjuk berasal dari tim satgassus," tegasnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan berkas yang diserahkan KPK masih belum lengkap. Komisi antirasuah itu berjanji segera melengkapi berkas tersebut.
"Belum. Masih ada yang akan diantar lagi nanti. Kami akan pelajari dulu. Dari KPK, hasil penyidikannya kan belum lengkap. Itu akan kami teliti untuk dilengkapi lalu baru tahu selanjutnya mau apa," pungkas dia.
Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan kasus rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan itu ditandai dengan penyerahan berkas perkara.
"Iya sudah kemarin (pelimpahan berkas). Karena sudah dilimpahkan berkas perkaranya, berarti KPK sudah tidak dapat melakukan penyidikan terhadap kasus BG," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan kepolisian masih melakukan evaluasi di kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Selengkapnya