Tangani kasus penggelapan pajak, Polsek Cengkareng dinilai lamban
Merdeka.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng, Jakarta Barat, dianggap tidak serius menangani kasus penggelapan pajak Perusahaan PT Pertek senilai Rp 1,4 miliar. Sebab, polisi hanya menetapkan Goes Indrayadi Oepisanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Subiyantoro selaku korban melalui kuasa hukumnya, Fadjar Marpaung, mempertanyakan penyidikan kasus pajak PT Pertek. Dia menilai Nelmayanti istri dari tersangka terlibat dalam kasus tersebut, namun belum juga dijerat.
Fadjar menceritakan kronologis kliennya tertipu hingga miliaran rupiah. Semula, kliennya tengah mencari orang yang bisa mengurus pembayaran pajak.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Polisi Cepek bekerja? Pengguna jalan yang ingin diprioritaskan hendaknya untuk membuka jendela dan memberikan iming-iming uang. Dengan tindakan ini, mereka yang bertugas dengan sukarela akan ‘pasang badan’ untuk menghalangi kendaraan lain dan memberi jalan.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa itu Polisi Cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
Sampai akhirnya Subiyantoro dikenalkan sahabatnya kepada tersangka. Selama perkenalan itu, tersangka mengaku sebagai konsultan pajak.
"Atas dasar itu saya mau bekerja sama dengan tersangka dalam pembayaran pajak. Ternyata istri tersangka justru lebih aktif mulai dari meminta dokumen, dan ada juga beberapa transaksi masuk ke rekening istri tersangka," ungkap dia.
Atas hal itu, Fadjar meminta jajaran Polsek Cengkareng untuk lebih serius menangani perkara tersebut.
"Bisa jadi masih bayak korban lainnya selain klien saya. Hari ini juga kasus tersangka tengah disidangkan di Pengadilan Jakarra Barat," imbuh dia, Senin (14/3).
Sementara, saat dikonfirmasi, Kapolsek Cengkareng, Kompol Febriansyah mengatakan berkas kasus tersebut sudah masuk ke pengadilan. Dia memastikan kasus ini masih didalami.
Namun, dia menegaskan sejauh ini pihaknya belum menemukan keterlibatan istri Goes Indrayadi. "Kita masih dalami kasus ini. Sementara memang baru yang terbukti suaminya," pungkas Febriansyah. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaSudah dua perusahaan digeledah kejagung terkait kasus ini.
Baca SelengkapnyaDengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini.
Baca SelengkapnyaJaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengingatkan Polri agar tidak asal tangkap seperti kasus Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menegaskan bahwa Pegi merupakan otak pembunuhan dalam perkara ini.
Baca SelengkapnyaJessica Iskandar mengalami kerugian akibat kasus dugaan penipuan yang menimpa dirinya.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan ini berawal dari laporan dari keluarga warga binaan di Lapas Cebongan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya