Tanggapan Dwi Estiningsih dilaporkan ke polisi soal 'pahlawan kafir'
Merdeka.com - Pemilik akun Twitter @estiningsihdwi dilaporkan Forum Komunikasi Anak Pahlawan Republik Indonesia (Forkapri) ke Polda Metro Jaya. Dwi Estiningsih, pemilik akun tersebut dilaporkan karena dianggap berkicau bermotif SARA. Atas laporan itu, Dwi mengaku siap untuk menjalani proses hukum.
Seandainya ada panggilan dari pihak kepolisian, Dwi mengatakan siap untuk datang. "Saya selalu berhati-hati dengan twit saya. Tujuan saya di twitter itu mendidik. Saya psikolog pasti saya baca jurnal, ada ground theory, ada referensinya ketika nge-twit. Ya, seperti kalau kuliah ada bahan bacaannya jadi tidak asal," ujar Dwi saat di kediamannya daerah Notoprajan, Rabu (21/12).
Dwi menambahkan bahwa apa disampaikannya lewat akun media sosial pribadinya itu wajar jika mendapatkan banyak tanggapan. Baik menganggap benar maupun salah. Dirinya mengakui tidak bisa mengatur orang satu-satu, sebab setiap orang memiliki pemahaman berbeda.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Kenapa polisi menyita akun Aiman Witjaksono? 'Yang jelas kami jamin bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi,' jelasnya.
-
Kenapa Firli laporkan ancaman ke Kapolri? “Karena itu adalah tanggungjawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, darimana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugasnya Kapolri,“ pungkasnya.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
Menurut Dwi, jika misalnya dia dianggap bersalah maka dirinya akan meminta maaf. Tetapi, jika disampaikannya itu benar maka akan dia merasa tak perlu meminta maaf.
"Sejauh ini kayaknya saya tidak pernah menghapus twit saya, memblok orang dan tidak pernah menghapus komentar orang. Ini proses mencerdaskan. Ya silakan semuanya membaca dan menilai," tuturnya.
Dwi menceritakan bahwa awal mula dia berkicau di Twitter, tak lain karena kaget melihat tampilan uang baru diluncurkan Bank Indonesia (BI). Menurutnya, uang keluaran terbaru itu tidak sesuai dengan representasi bangsa Indonesia.
"Saya ingin menyampaikan kita bicara toleransi. Kita tempatkan pada porsinya. Dengan logika sederhana saja, seharusnya simbol-simbol negara yang diterbitkan negara adalah representasi dari bangsa ini. Misalnya 85 persen muslim kok justru pahlawan yang non muslim yang ditampilkan. Kita juga tidak mengenal mereka itu siapa. Itu kan hal yang tidak wajar. Itu masalah," jelas Dwi.
Dwi mengatakan bahwa dirinya masih lebih memilih gambar Imam Bonjol ditampilkan di uang keluaran BI. Sosok Imam Bonjol bagi Dwi sesuai dengan gambaran bangsa Indonesia.
"Ya bisa juga selain gambar Imam Bonjol ya gambar Pangeran Diponegoro. Yang memang perjuangannya nyata dan dirasakan banyak orang dan nilai perjuangannya bisa diambil sampai sekarang. Bisa juga tokoh yang lain. Kriterianya yang benar-benar membumi," ungkap Dwi.
Karena kicauannya tersebut, Dwi dilaporkan karena dugaan melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dia terancam hukuman enam tahun penjara. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Baca Selengkapnyabeberapa waktu sebelumnya heboh akun Fufufafa yang meninggalkan jejak digital berkomentar bernada menghina Prabowo
Baca SelengkapnyaGurun meminta agar kepolisian segera memeriksa Oklin dan menetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSosok transpuan bernama Irfan Satria Putra alias Ratu Entok sekaligus pegiat media sosial akhirnya ditangkap kepolisian
Baca SelengkapnyaPerjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD
Baca SelengkapnyaDasco menyebut, partainya langsung gerak cepat dengan melaporkan situs tersebut ke Kominfo.
Baca SelengkapnyaSatria saat ini telah diamankan pihak berwajib bersama tiga rekan lainnya usai dugaan melakukan penganiayaan kepada anak Anggota DPRD Kepri.
Baca SelengkapnyaCipta Panca melaporkan akun Twitter @ghanieierfan usai dituding terlibat dalam korupsi proyek BTS Kominfo
Baca SelengkapnyaSebagian besar pengunjung yang menjadi korban adalah WNA asal Malaysia diperas hingga mencapai Rp32 miliar.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Baca SelengkapnyaObjek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Baca SelengkapnyaKata Hasbi, kasus pemerasan warga negara Malaysia itu menjadi ujian berat bagi Polri.
Baca Selengkapnya