Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanggapan Dwi Estiningsih dilaporkan ke polisi soal 'pahlawan kafir'

Tanggapan Dwi Estiningsih dilaporkan ke polisi soal 'pahlawan kafir' Dwi Estiningsih. ©facebook.com/dwi estiningsih

Merdeka.com - Pemilik akun Twitter @estiningsihdwi dilaporkan Forum Komunikasi Anak Pahlawan Republik Indonesia (Forkapri) ke Polda Metro Jaya. Dwi Estiningsih, pemilik akun tersebut dilaporkan karena dianggap berkicau bermotif SARA. Atas laporan itu, Dwi mengaku siap untuk menjalani proses hukum.

Seandainya ada panggilan dari pihak kepolisian, Dwi mengatakan siap untuk datang. "Saya selalu berhati-hati dengan twit saya. Tujuan saya di twitter itu mendidik. Saya psikolog pasti saya baca jurnal, ada ground theory, ada referensinya ketika nge-twit. Ya, seperti kalau kuliah ada bahan bacaannya jadi tidak asal," ujar Dwi saat di kediamannya daerah Notoprajan, Rabu (21/12).

Dwi menambahkan bahwa apa disampaikannya lewat akun media sosial pribadinya itu wajar jika mendapatkan banyak tanggapan. Baik menganggap benar maupun salah. Dirinya mengakui tidak bisa mengatur orang satu-satu, sebab setiap orang memiliki pemahaman berbeda.

Menurut Dwi, jika misalnya dia dianggap bersalah maka dirinya akan meminta maaf. Tetapi, jika disampaikannya itu benar maka akan dia merasa tak perlu meminta maaf.

"Sejauh ini kayaknya saya tidak pernah menghapus twit saya, memblok orang dan tidak pernah menghapus komentar orang. Ini proses mencerdaskan. Ya silakan semuanya membaca dan menilai," tuturnya.

Dwi menceritakan bahwa awal mula dia berkicau di Twitter, tak lain karena kaget melihat tampilan uang baru diluncurkan Bank Indonesia (BI). Menurutnya, uang keluaran terbaru itu tidak sesuai dengan representasi bangsa Indonesia.

"Saya ingin menyampaikan kita bicara toleransi. Kita tempatkan pada porsinya. Dengan logika sederhana saja, seharusnya simbol-simbol negara yang diterbitkan negara adalah representasi dari bangsa ini. Misalnya 85 persen muslim kok justru pahlawan yang non muslim yang ditampilkan. Kita juga tidak mengenal mereka itu siapa. Itu kan hal yang tidak wajar. Itu masalah," jelas Dwi.

Dwi mengatakan bahwa dirinya masih lebih memilih gambar Imam Bonjol ditampilkan di uang keluaran BI. Sosok Imam Bonjol bagi Dwi sesuai dengan gambaran bangsa Indonesia.

"Ya bisa juga selain gambar Imam Bonjol ya gambar Pangeran Diponegoro. Yang memang perjuangannya nyata dan dirasakan banyak orang dan nilai perjuangannya bisa diambil sampai sekarang. Bisa juga tokoh yang lain. Kriterianya yang benar-benar membumi," ungkap Dwi.

Karena kicauannya tersebut, Dwi dilaporkan karena dugaan melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dia terancam hukuman enam tahun penjara. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Ungkit Bantahan Budi Arie soal Admin Fufufafa Bukan Gibran: Ungkap di Sini Siapa Sebenarnya!
Anggota DPR Ungkit Bantahan Budi Arie soal Admin Fufufafa Bukan Gibran: Ungkap di Sini Siapa Sebenarnya!

beberapa waktu sebelumnya heboh akun Fufufafa yang meninggalkan jejak digital berkomentar bernada menghina Prabowo

Baca Selengkapnya
Pelapor Minta Oklin Fia Dilarang Tampil di Televisi
Pelapor Minta Oklin Fia Dilarang Tampil di Televisi

Gurun meminta agar kepolisian segera memeriksa Oklin dan menetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Ratu Entok Kena Batunya, Dicomot Polisi Gara-Gara Omelannya Viral di Medsos
Ratu Entok Kena Batunya, Dicomot Polisi Gara-Gara Omelannya Viral di Medsos

Sosok transpuan bernama Irfan Satria Putra alias Ratu Entok sekaligus pegiat media sosial akhirnya ditangkap kepolisian

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD RI
Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD RI

Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD

Baca Selengkapnya
Situs Gerindra Dicatut Unggah soal Fufufafa, Dasco Lapor Kominfo
Situs Gerindra Dicatut Unggah soal Fufufafa, Dasco Lapor Kominfo

Dasco menyebut, partainya langsung gerak cepat dengan melaporkan situs tersebut ke Kominfo.

Baca Selengkapnya
Deretan Fakta Sosok Satria Mahathir, Seleb TikTok yang Diduga Keroyok Anak Anggota DPRD Kepri
Deretan Fakta Sosok Satria Mahathir, Seleb TikTok yang Diduga Keroyok Anak Anggota DPRD Kepri

Satria saat ini telah diamankan pihak berwajib bersama tiga rekan lainnya usai dugaan melakukan penganiayaan kepada anak Anggota DPRD Kepri.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerak Cepat Usut Laporan Politikus Demokrat Cipta Panca yang Dituding Terlibat Korupsi BTS Kominfo
Polisi Gerak Cepat Usut Laporan Politikus Demokrat Cipta Panca yang Dituding Terlibat Korupsi BTS Kominfo

Cipta Panca melaporkan akun Twitter @ghanieierfan usai dituding terlibat dalam korupsi proyek BTS Kominfo

Baca Selengkapnya
Viral Pengunjung DWP Ngaku Dituduh Narkoba Padahal Hasil Tes Negatif, Ini Kata Polisi
Viral Pengunjung DWP Ngaku Dituduh Narkoba Padahal Hasil Tes Negatif, Ini Kata Polisi

Sebagian besar pengunjung yang menjadi korban adalah WNA asal Malaysia diperas hingga mencapai Rp32 miliar.

Baca Selengkapnya
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali
Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali

Objek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Polisi Pemeras Penonton DWP Dipecat dan Dihukum Berat
Komisi III DPR Minta Polisi Pemeras Penonton DWP Dipecat dan Dihukum Berat

Kata Hasbi, kasus pemerasan warga negara Malaysia itu menjadi ujian berat bagi Polri.

Baca Selengkapnya