Tanggapan polisi soal FPI ancam turun ke jalan jika Rizieq ditahan
Merdeka.com - Pihak kepolisian telah mengantisipasi akan munculnya reaksi dari massa Front Pembela Islam (FPI) setelah Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menegaskan jika proses hukum terhadap Rizieq dilakukan secara profesional.
"Penetapan tersangka sudah kemarin-kemarin ya. Antisipasinya dari Polda Metro Jaya berkaitan dengan penetapan tersangka kemudian DPO. Penetapan tersangka dan DPO sudah sesuai aturan hukum ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5).
Menurut Argo, masyarakat kini sudah semakin cerdas untuk melihat suatu kasus. "Kita lihat masyarakat sudah cerdas, sudah pintar kok ya. Sudah pintar masyarakat itu, mana yang betul, mana yang salah sudah tahu. Masyarakat sudah cerdas gitu ya," katanya.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang akan dilakukan Rizky Febian? Rizky Febian akan merayakan satu dekade karir musiknya dengan menggelar tur konser spesial.
-
Bagaimana reaksi netizen terhadap dugaan oplas Rizky Febian? Meski belum ada konfirmasi, banyak netizen yang memberikan pujian atas penampilan terbaru Rizky Febian. Mereka menilai bahwa Rizky Febian kini terlihat lebih ganteng dengan hidungnya yang baru.
-
Bagaimana Fattah Riphat menangani kasus Irfan? Fattah bekerja sama dengan beberapa pengacara untuk membela Irfan. Ia telah mengurus kasus ini di pengadilan selama berbulan-bulan lamanya.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
Menurut Argo, pihaknya menyelesaikan kasus berdasarkan laporan dari masyarakat. "Ada laporan ya kita tindaklanjuti gitu lho ya. Kita lakukan penyelidikan. Apakah itu, merupakan pidana atau bukan," tegasnya.
Setelah itu, lanjut Argo, apabila ditemukan tindakan pidana maka kasus itu berhak dilanjutkan. "Setelah kita lakukan penyelidikan ternyata ada tindak pidana, ya kita tingkatkan ke penyidikan. Penyidikan kita cari. Tindakan penyidik untuk mencari siapa pelakunya. Kan sudah ada tersangkanya. Kan sudah kita ajukan berkas tersangka FH," tandasnya.
Sebelumnya, Sekjen DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin meminta agar pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Pimpinan FPI Rizieq Syihab. Menurutnya, jika Rizieq ditahan maka itu akan mencoreng rasa keadilan.
Dalam hal ini, Novel mencontohkan seperti kasus penistaan agama yang menjerat nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kita meminta keadilan, jangan sampai Habib Rizieq ditahan sebagaimana Ahok. Apabila Habib Rizieq ditangkap maka kita umat Islam akan bergerak," ujarnya saat dihubungi, Senin (30/1).
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaFirli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.
Baca SelengkapnyaSejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaFadil menyebut telah memproyeksikan akan adanya peningkatan eskalasi massa.
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca Selengkapnya