Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanggapi Jokowi, kuasa hukum klaim Novanto patuh UU dan tak takut KPK

Tanggapi Jokowi, kuasa hukum klaim Novanto patuh UU dan tak takut KPK Fredrich Yunadi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Ketua DPR Setya Novanto untuk membaca kembali Undang-Undang (UU) mengenai mekanisme pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama dalam kasus e-KTP.

Menanggapi ucapan Jokowi, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, mengklaim bahwa kliennya telah mematuhi undang-undang yang berlaku. Dia tetap berkeras bahwa Novanto harus mendapatkan izin Presiden.

"Tetapi jangan lupa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 76 tersebut memutuskan 2 pasal. 245 dan 225 ayat 1-5. 224 ayat 2 ketika dewan jalankan tugas baik dalam gedung DPR atau di luar DPR maka pemanggilannya itu wajib mendapatkan izin dari Presiden. Jangan sekarang argumentasi seperti akrobat," kata Fredrich di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).

Dia juga kembali menegaskan bahwa sebagai anggota DPR Novanto memiliki hak imunitas. Serta memiliki hak untuk mengawasi sesuai dengan UU yang berlaku.

"UUD yang paling tinggi. Tidak ada UU manapun yang lebih tinggi. Pasal 20 a ayat 3 Dewan punya hak untuk mengawasi, berbicara dan punya hak imunitas. Hak imunitas ini hak istimewa yang diberikan oleh UU kepada anggota dewan," ungkapnya.

Fredrich menolak jika Ketua Umum Partai Golkar itu disebut berlindung dalam Undang-Undang. Dia juga mengatakan bahwa klien sama sekali tidak takut dengan KPK.

"Jangan mengatakan berlindung itu sudah hal istimewa yang diberikan UU hanya pada 560 anggota, di antara 250 juta penduduk Indonesia," ucapnya.

"Saya kira tidak akan takut. Kita semua teman-teman di sini bersedia berkorban untuk pimpinan DPR," tandasnya.

Diketahui Presiden Jokowi meminta semua permasalah dikembalikan pada UU yang berlaku. Termasuk dalam kasus e-KTP dalam yang membelit Setya Novanto.

"Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya. Aturan mainnya seperti apa, di situlah diikuti," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai membuka kongres ke-20 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Manado, Rabu (15/11).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
KPK Persilakan Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
KPK Persilakan Firli Bahuri Ajukan Praperadilan

Firli Bahuri mengaku memiliki bukti tak terlibat pidana seperti yang disangkakan Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding

Ghufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak

Gugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
KPK Soroti Keputusan Hakim Bebaskan Gazalba Saleh: Tampak Ada Inkonsistensi
KPK Soroti Keputusan Hakim Bebaskan Gazalba Saleh: Tampak Ada Inkonsistensi

Tidak ada alasan bagi hakim untuk mengamini eksepsi Gazalba hanya dengan alasan administratif dari Jaksa KPK

Baca Selengkapnya
TKN Ungkap Strategi Prabowo-Gibran Wujudkan Penegakan Hukum Bebas Korupsi
TKN Ungkap Strategi Prabowo-Gibran Wujudkan Penegakan Hukum Bebas Korupsi

TKN Prabowo-Gibran mengungkapkan, pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran bisa memperjuangkan penegakan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Tak Merasa Kecolongan
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Tak Merasa Kecolongan

Alex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Bahlil Tanggapi Agus Rahardjo: Presiden Kalau Marah Itu Diam, Enggak Pernah Suara Keras
Bahlil Tanggapi Agus Rahardjo: Presiden Kalau Marah Itu Diam, Enggak Pernah Suara Keras

Dia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Santai Firli Bahuri Sambil Ngopi dan Tersenyum Menanggapi Putusan Praperadilan yang Tak Dikabulkan Majelis Hakim
FOTO: Wajah Santai Firli Bahuri Sambil Ngopi dan Tersenyum Menanggapi Putusan Praperadilan yang Tak Dikabulkan Majelis Hakim

Gugatan Firli bukan ditolak, melainkan hanya tidak dikabulkan oleh majelis hakim.

Baca Selengkapnya