Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanggapi nota keberatan Ahok, JPU minta waktu satu minggu

Tanggapi nota keberatan Ahok, JPU minta waktu satu minggu Sidang Ahok. ©REUTERS/Tatan Syuflana/Pool

Merdeka.com - Ketua Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono meminta waktu satu minggu untuk memberikan tanggapan atas nota keberatan yang disampaikan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama kuasa hukumnya. Alasannya, mereka baru mendengar nota keberatan itu.

"Kami minta satu minggu yaitu Selasa tanggal 20 Desember 2016," kata Ali memohon kepada majelis hakim, Selasa (13/12).

Namun, salah satu kuasa hukum Ahok meminta tidak hari Selasa, melainkan hari lain. "Saya di MPR juga sedang menyusun agenda rutin," kata salah satu kuasa hukum Ahok.

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan agenda sidang bakal dilanjutkan pada Selasa. Dwiarso beralasan kuasa hukum Ahok ada banyak dan tak masalah jika salah satu tidak hadir.

"Kan ada 83 kuasa hukum, izin saja tidak bisa hadir nanti kan bisa dipelajari salinannya," ucap Dwiarso.

Sidang pun ditutup dan bakal dilanjutkan Selasa pekan depan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bantah Pernyataan Alex, Ketua KPK Pastikan Tak Ada Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku
Bantah Pernyataan Alex, Ketua KPK Pastikan Tak Ada Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku

Sebelumnya, Alex menyebut dalam satu pekan KPK akan menangkap Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya
MKMK Ungkap Anwar Usman Dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tidak Diproses MK
MKMK Ungkap Anwar Usman Dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tidak Diproses MK

Laporan dugaan pelanggaran etik itu masuk sebelum putusan gugatan syarat usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama

Tuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).

Baca Selengkapnya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya

Oleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

Baca Selengkapnya