Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangis Bripka RR Pecah saat Diminta Keluarga Terus Terang soal Pembunuhan Brigadir J

Tangis Bripka RR Pecah saat Diminta Keluarga Terus Terang soal Pembunuhan Brigadir J Sambo-Bripka RR. ©2022 merdeka.com/Imam Buhori/Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pengacara tersangka Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan pada awal kasus pembunuhan Brigadir J mencuat, kliennya sempat tertutup. Hal itu tergambar ketika dirinya ingin mengajukan justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerjasama dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Bripka RR tidak mengambil opsi menjadi JC karena saat awal ditetapkan tersangka masih menutup-nutupi kejadian yang dia tahu.

"Awalnya, awalnya dia mau. Karena pada saat awal-awal itu enggak ada persiapan. Surat penahan belum, lawyernya siapa enggak jelas, enggak memberitahu ada memberitahu lawyer tapi enggak bisa komunikasi kalau ditanya enggak jelas," kata Erman saat ditemui wartawan, Kamis (8/9).

Karena Bripka RR yang masih tertutup, lanjut Erman, pihak keluarga mengambil inisiatif dan meminta tolong kepada kuasa hukum mencari cara supaya berbicara terus terang.

"Tapi sebelumnya, setelah JC dan keluarga adiknya. Kalau kamu tidak bicara benar, nama baik bapak kamu yang juga polisi bisa tidak benar. Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu, mau apa pembunuh atau apa," bebernya

"Itu dia mulai menangis, mulai itu sudah terbuka. Tambah lagi saya masuk, saya siapin, surat JC. Terakhir dia bilang, ya kalau dulu kan saya belum terbuka. Tetapi, saya bilang gini kalau kamu suatu saat terancam ya bisa saja diubah dicabut keterangan kamu di pengadilan," tambah dia.

Erman menilai pengajuan JC untuk saat ini akan disiapkan apabila kliennya merasa terancam. Sementara, Bripka RR telah terbuka dan dalam kondisi aman.

"Kalau itu, saya akan mengambil sikap, kalau misalnya terancam baru saya ini (ajukan JC) kalau ini kan saya bagaimana, saya belum diancam saya tidak ini. Dan saya sudah bicara benar, kan lucu, apalagi yang mau di gini gitu kan," tuturnya.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, polisi telah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR alias Ricky Rizal, Kuat Maruf alias KM, Irjen Ferdy Sambo alias FS, dan Putri Candrawathi alias PC.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dan KM dipersangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Ferdy Sambo dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP. Selanjutnya, Putri Candrawathi disangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Bunuh Diri, Ini Hasil Autopsi Tahanan Tewas di Rutan Polsek Kumpeh Ilir Jambi
Bukan Bunuh Diri, Ini Hasil Autopsi Tahanan Tewas di Rutan Polsek Kumpeh Ilir Jambi

Hasil autopsi menyebut Ragil meninggal karena pendarahan hebat di bagian otak.

Baca Selengkapnya
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus

Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ayah Anggota Densus 88 Tewas Ditembak Polisi Senior Ungkap Kejanggalan
VIDEO: Ayah Anggota Densus 88 Tewas Ditembak Polisi Senior Ungkap Kejanggalan

Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco tewas tertembak seniornyq di rumah susun Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Keluarga Polisi Tembak Polisi, Hanya Dengar Update Kasus dari Media Tak Diberi Info Polda Sumbar
Blak-blakan Keluarga Polisi Tembak Polisi, Hanya Dengar Update Kasus dari Media Tak Diberi Info Polda Sumbar

Pihak keluarga mendiang Kompol Ulil juga tak diberi informasi terkait putusan etik AKP Dadang Iskandar

Baca Selengkapnya
Keluarga Ungkap Kejanggalan saat Rekonstruksi Tahanan Tewas Dianiaya Dua Polisi di Rutan Polsek Kumpeh Ilir
Keluarga Ungkap Kejanggalan saat Rekonstruksi Tahanan Tewas Dianiaya Dua Polisi di Rutan Polsek Kumpeh Ilir

Kuasa hukum keluarga masih curiga ada yang masih ditutup tutupi saat rekonstruksi ulang dan ada yang kejanggalan.

Baca Selengkapnya
Keluarga Tagih Janji Polisi Ungkap Kasus Tahanan Tewas di Polsek Kumpeh Ilir Jambi: Kami Yakin Dibunuh
Keluarga Tagih Janji Polisi Ungkap Kasus Tahanan Tewas di Polsek Kumpeh Ilir Jambi: Kami Yakin Dibunuh

Dugaan itu menguat karena anaknya baru saja masuk sel satu jam. Setelah itu keluarga mendapat kabar Ragil tewas.

Baca Selengkapnya
Kapolri Buka Peluang Kasus Kematian Brigadir RAT Dibuka Kembali Usai Disetop Penyidik
Kapolri Buka Peluang Kasus Kematian Brigadir RAT Dibuka Kembali Usai Disetop Penyidik

Kapolri juga menyarankan motif kasus ini terlebih dahulu. Sehingga terungkap apa yang sebenarnya terjadi dan membuat RAT meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Dua Polisi jadi Tersangka Usai Tahanan Tewas di Rutan Polsek Kumpeh Ilir Jambi, Ada Dugaan Penganiayaan
Dua Polisi jadi Tersangka Usai Tahanan Tewas di Rutan Polsek Kumpeh Ilir Jambi, Ada Dugaan Penganiayaan

Kematian Ragil Alfarisi menjadi tanda tanya bagi keluarga, Mereka menduga korban dibunuh bukan bunuh diri.

Baca Selengkapnya