Tangisan Kompak Sambo-Putri Minta Maaf Seret Senior Junior dalam Kasus Kematian Yosua
Merdeka.com - Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali memohon maaf kepada senior junior nya Polri yang terdampak sanksi etik imbas kasus kematian Brigadir J. Pada persidangan hari ini, mantan Kadiv Propam Polri dan istrinya dihadapkan secara langsung dengan bekas anak buahnya yang menangis meluapkan kekecewaan mereka.
Awalnya, Ferdy Sambo diminta menggunakan haknya sebagai terdakwa untuk menyanggah atau menambahkan setiap keterangan yang diberikan para saksi. Pernyataannya kemudian ditutup dengan permohonan maaf.
"Kemudian yang terakhir Yang Mulia, saya sudah sampaikan ke adik-adik kemarin, ke penyidik Yang Mulia, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan rekan-rekan sekalian," tutur Ferdy di PN Jaksel, Selasa (6/12).
-
Mengapa Femmy Permatasari merasa sedih? 'Kadang sedih bgt deh kalau ditegor someone di jln or mall... Tapi Saya bener2 lupa siapa Org itu or namanya.... Padahal dia Teman lama atau teman baru yg pernah ketemu & ngobrol dgn Saya. Maklum yah ini efek dulu Saya pernah Amnesia (karna Koma) jadi utk mengingat Nama Org yg sdh lama tdk bertemu atau baru sekali /dua kali ketemu susah bgtttt loh .. Dan ini sudah berlangsung lama... From 16 years ago until now,' tulisnya dalam Instagram miliknya.
-
Siapa yang merasakan perasaan sedih? Setelah menonton konser atau pertunjukan musik yang diidamkan, beberapa individu dapat merasakan perasaan sedih atau hampa.
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Siapa yang membuat Ferry Maryadi menangis? Ferry Maryadi, yang memulai karirnya sebagai seorang model, mengungkapkan bahwa dia terharu hingga menangis ketika mendapat kejutan dari istrinya yang dianggapnya sangat luar biasa.
-
Bagaimana Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang sedang berduka? Keluarga sendiri Insha Allah tabah, ikhlas tadi juga tahlilan dihadiri sama keluarga dan tetangga,' katanya.
Sambo mengatakan, sejak ditempatkan khusus (Patsus) dan ditetapkan tersangka, dirinya sudah membuat permohonan maaf kepada institusi Polri, senior junior. Termasuk anggota Polri yang sudah diberikan keterangan yang tidak benar saat menangani lokasi penembakan di Duren Tiga.
"Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka karena mereka tidak tahu apa-apa, saya yang salah dan saya siap bertanggung jawab untuk itu. Saya sampaikan ke institusi, tapi mereka tetap didemosi tetap dipecat padahal mereka tidak tahu apa-apa, saya yang tanggung jawab, saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya tapi harus selesai pada saat itu," kata Ferdy sambil menangis.
"Sekali lagi saya minta maaf kepada kawan-kawan senior, saya salah, saya siap tanggung jawabkan apa yang saya lakukan. Tapi saya tidak akan pertanggungjawabkan apa yang saya tidak lakukan, mohon maaf kepada senior. Demikian Yang Mulia," sambungnya dengan suara bergetar.
Setelah Sambo, Putri Candrawathi juga dipersilakan majelis hakim untuk memberikan sanggahan atau tambahan atas keterangan para saksi. Dia juga menyampaikan permohonan maaf.
"Untuk abang senior dan juga mas, adek junior. Semuanya mohon maaf, apabila abang dan juga mas, adek junior semua ini, saya meminta maaf dan keluarga besar abang senior ini, adek junior, dan khususnya Mas Chuck sebagai Korspri terima kasih. Dan saya mohon maaf," kata Putri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Babak baru para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali bergulir.
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaDalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.
Baca SelengkapnyaDalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaAnak Ferdy Sambo haru menunggu 20 tahun untuk memeluk ibunya di rumah.
Baca SelengkapnyaIbunda Ferry Maryadi meninggal di usia 79 tahun, ini potret pemakamannya
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaUnggahan Tubagus Joddy usai bebas dikritik keluarga korban.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca Selengkapnya"Pidana penjara seumur hidup," bunyi petitum putusan MA
Baca SelengkapnyaMahmakah Agung mengurangi masa hukuman para tersangka pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat
Baca Selengkapnya