Tangkal ISIS, Menteri Agama perketat pengawasan haji dan umroh
Merdeka.com - Maraknya paham Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia, membuat pemerintah harus lebih memperketat pengamanan. Hal ini dilakukan untuk menekan perkembangan paham ISIS di Indonesia.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memperketat pengawasan terhadap para jamaah haji dan umroh yang tiba di Tanah Air. Bukan hanya itu, biro perjalanan haji dan umroh juga akan dijaga ketat.
"Kami perketat pengawasan baik di biro perjalanan maupun jamaah yang tiba di Indonesia," ujar Lukman di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (30/3).
-
Siapa yang dilarang masuk ke Mekkah untuk haji? Kementerian Agama menegaskan hanya jemaah pemilik visa haji yang dapat mengikuti rangkaian puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).
-
Kenapa jemaah haji nonprosedural dilarang masuk Mekkah? Mereka diduga menjadi korban karena niat berhaji menggunakan visa ziarah yang dilarang masuk ke Mekkah oleh pemerintah Arab Saudi.
-
Siapa yang tidak memiliki izin haji resmi? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Dimana jemaah haji tanpa izin berjalan? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Siapa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Apa sanksi bagi jemaah yang masuk tanpa visa haji? Mereka akan dikenakan sanksi membayar denda senilai SAR10.000 riyal atau sekitar Rp43 juta.'Bagi yang tidak menggunakan visa haji itu ada sanksi denda dari Pemerintah Arab Saudi sekitar 10.000 riyal,' kata Ali.
Selain itu, Lukman juga mengimbau agar jamaah haji dan umroh tidak terpisah dari rombongan selama perjalanan menuju Indonesia. Sehingga para jamaah tetap dalam pengawasan dan terhindar dari kemungkinan bisa terpengaruh paham ISIS di kota-kota transit yang dianggap rawan ISIS.
"Jangan sampai ada memisahkan diri di negara transit seperti di Dubai, Istanbul, Suriah, dan Irak atau negara yang dianggap rawan," lanjut Lukman.
Lukman menjelaskan, awalnya setiap warga bebas berkunjung ke kota-kota rawan ISIS, seperti Suriah dan Irak. Namun dengan munculnya gerakan ISIS, maka wilayah tersebut menjadi rawan untuk dikunjungi.
Sehingga selama perjalanan, para jamaah juga dilarang untuk berpergian ke kota-kota tersebut. Kecuali dengan alasan yang jelas, para jamaah diizinkan untuk berkunjung ke kota-kota tersebut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaMereka tidak diizinkan masuk ke Mekkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas bagi jemaah yang menggunakan visa non haji tapi nekat berhaji.
Baca Selengkapnya“Kalau dilarang kan kita tidak boleh melarang siapapun warga negara untuk pergi keluar negeri itu, kecuali ada masalah,” kata Yaqut.
Baca SelengkapnyaDi jalur Jeddah-Makkah, seluruh jamaah akan melintasi 2 check point saat sebelum masuk Mekkah.
Baca SelengkapnyaMedia Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaSebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca Selengkapnya