Tangkap 133 orang, Polda Sulsel musnahkan 5 Kg sabu dan 140 butir ekstasi
Merdeka.com - Sebanyak 5 kilogram sabu, 140 butir ekstasi dan obat daftar G dimusnahkan dengan cara dibakar dalam mobil khusus milik BNNP Sulsel. Barang haram tersebut sitaan dari 77 kasus narkoba yang dilakukan Ditnarkoba Polda Sulsel dengan total tersangka 133 orang Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
Khusus sabu 5 kilogram diamankan dari dua tersangka warga Makassar keturunan China, Hengki Suteja, (48) dan Hance Wikiwidya, (42) yang ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Sabu itu mereka peroleh dari China.
"Narkoba harus diberantaskan untuk menyelamatkan generasi. Paling tidak, awasi anak-anak di rumah. Barang bukti yang dimusnahkan ini menyelamatkan 850 ribu orang," kata Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Umar Septono, Selasa (22/5).
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Kenapa anjing diselundupkan? DH (43), salah satu tersangka kasus penyelundupan anjing mengaku bahwa ia membeli hewan tersebut seharga Rp250 ribu per ekor dalam kondisi siap kirim. Sebanyak 226 ekor anjing itu selanjutnya akan dikirim ke Kabupaten Klaten dan sudah ditunggu pembeli. Rencananya anjing-anjing itu akan dijual kembali dalam kondisi hidup dengan harga Rp350 ribu per ekor.
Terkait usulan fasilitas anjing pelacak khusus narkoba, kata Umar, pihaknya masih menunggu. Dia mengakui keberadaan anjing pelacak khusus narkoba untuk memaksimalkan penanganan dan pemberantasan kasus narkoba di wilayah Sulsel.
"Paling tidak kita butuh dua ekor anjing pelacak narkoba yang bisa mobile," jelasnya.
Ditambahkan, Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, AKBP Ustim Pangaribuan, pihaknya sudah menyiapkan kandang anjing pelacak kapasitas dua ekor.
"Tapi kandangnya ini belum representatif untuk anjing pelacak karena fasilitasnya high class, harus berAC. Kurang sedikit saja, anjingnya bisa mati padahal harga per ekor anjing asal Belanda itu cukup mahal. Kira-kira Rp 200 juta per ekor," kata Ustim.
Sambil menanti realisasi pengadaan anjing pelacak khusus narkoba ini, pihaknya berusaha memaksimalkan penyediaan kandangnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPolda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPolisi berinisial FA berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng diduga memiliki sabu seberat 81,50 gram.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca Selengkapnya