Tangkap 2 petani, polisi buru pemilik ladang ganja 2 hektare di Aceh
Merdeka.com - Polresta Banda Aceh dan TNI menemukan 2 hektare ladang ganja di pegunungan Gampong Labuy, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Ladang ganja itu diperkirakan masih berusia 2 bulan.
Informasi mengenai adanya ladang ganja itu diperoleh dari masyarakat. Polisi dan TNI pun bergerak. Untuk menuju ke lokasi, petugas gabungan harus melalui perbukitan yang terjal sejauh dua kilometer dengan berjalan kaki. Tim gabungan Polri dan TNI ini harus melewati beberapa sungai dengan menempuh waktu dua jam lebih.
Setiba di lokasi, petugas gabungan langsung menggerebek ladang ganja tersebut. Mulanya ada lima orang di ladang ganja itu. Namun petugas hanya berhasil menangkap dua orang, tiga lainnya berhasil lolos dari sergapan petugas.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Apa yang ditemukan petani di ladang? Seorang petani secara tidak sengaja menemukan gelang kuno langka berusia 3.300 tahun di ladangnya di desa Ćitli, distrik MecitƶzĆ¼, Ćorum, Turki.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Ada 5 orang sebenarnya, tetapi 3 orang berhasil kabur. Dua orang lagi yang berhasil ditangkap, saat itu sedang membersihkan rumput," kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Syafran, Senin (30/1).
Pelaku yang diamankan adalah petani yang membersihkan dan merawat tanaman haram itu. Polisi belum berhasil meringkus pemilik lahan ganja. Polisi sudah memasukkan pemilik lahan ganja dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kedua pelaku yang ditangkap adalah berinisial EP (39) warga Indrapuri Aceh Besar dan satu lagi tersangka berinisial NZ (35) warga Ie Seuum Aceh Besar. Barang bukti yang ditemukan, langsung dimusnahkan setelah menyimpan beberapa batang ganja untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut pengakuan tersangka, kedua petani yang berhasil diringkus itu hanya diberikan upah Rp 800.000 selama 25 hari kerja. Tugas mereka hanya membersihkan rumput dan merawat tanaman dilarang itu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada diĀ wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu tanaman ganja hasil ungkap kasus ini merupakan yang terbesar se-pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca Selengkapnya